Jepara: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menerima kuota kursi calon jemaah haji. Sebanyak 1.397 calon jemaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini dari Kabupaten Jepara.
Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Muh Habib, mengatakan kuota kursi tahun ini untuk calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya lantaran pandemi covid-19. Baik itu calon jemaah haji berusia muda ataupun lanjut usia (lansia).
“Yang tertunda keberangkatannya kan masih banyak, ada sekitar 1.500-an,” ujar Muh Habib, Rabu, 18 Januari 2023.
Terkait kuota khusus lansia, Muh Habib, mengatakan sampai saat ini belum ada prioritas pemberangkatan untuk lansia. Pemberangkatan tahun ini masih berdasarkan urutan reguler.
“Sampai sekarang belum (prioritas). Menunggu kebijakan pusat. Cuma sekarang tidak ada pembatasan umur. Sementara ini masih sesuai urutan regular sampai menunggu kebijakan selanjutnya,” ujar dia.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji mendapat 4.200 kuota.
Pada pelaksanaan haji tahun ini juga sudah tidak ada pembatasan usia. Jemaah usia 65 tahun ke atas juga dapat diberangkatkan ke tanah suci.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jepara: Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Jepara,
Jawa Tengah, telah menerima kuota kursi calon jemaah haji. Sebanyak 1.397 calon jemaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini dari Kabupaten Jepara.
Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Muh Habib, mengatakan kuota kursi tahun ini untuk calon
jemaah haji yang tertunda keberangkatannya lantaran pandemi covid-19. Baik itu calon jemaah haji berusia muda ataupun lanjut usia (lansia).
“Yang tertunda keberangkatannya kan masih banyak, ada sekitar 1.500-an,” ujar Muh Habib, Rabu, 18 Januari 2023.
Terkait kuota khusus lansia, Muh Habib, mengatakan sampai saat ini belum ada prioritas pemberangkatan untuk lansia. Pemberangkatan tahun ini masih berdasarkan urutan reguler.
“Sampai sekarang belum (prioritas). Menunggu kebijakan pusat. Cuma sekarang tidak ada pembatasan umur. Sementara ini masih sesuai urutan regular sampai menunggu kebijakan selanjutnya,” ujar dia.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji mendapat 4.200 kuota.
Pada pelaksanaan haji tahun ini juga sudah tidak ada pembatasan usia. Jemaah usia 65 tahun ke atas juga dapat diberangkatkan ke tanah suci.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)