Ilustrasi jemaah haji. Foto:MI/Dwi Apriani.
Ilustrasi jemaah haji. Foto:MI/Dwi Apriani.

Kuota Haji Riau Sebanyak 5.060 Orang Tahun Ini

Antara • 10 Januari 2023 18:29
Riau: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Riau Mahyudin mengatakan kuota haji daerah ini untuk tahun 2023 tercatat 5.060 orang atau kembali normal sama pada tahun 2018 dan 2019.
 
"Sebelum pandemi covid-19 kuota haji tahun 2023 untuk Riau sudah kembali normal sebanyak 5.060 orang itu sudah termasuk petugas, sedangkan kuota haji sudah ada urutan porsinya," kata Mahyudin di Pekanbaru, Senin, 10 Januari 2023.
 
Mahyudin mengatakan jamaah yang tahun 2022 tidak berangkat menunaikan ibadah haji itu termasuk usia yang lewat 65 tahun maka otomatis akan masuk tahun 2023. 

"Adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, terkait penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia khususnya Riau. Kuota haji untuk seluruh Indonesia tahun 2023 menjadi 221.000 orang," ujar dia.
 
Ia menjelaskan kuota haji 221.000 orang pada tahun 2023 tersebut merupakan kuota normal sama seperti sebelum pandemi covid-19.
 
Baca: Alhamdulillah! Arab Saudi Hapus Pembatasan Covid-19 untuk Haji 2023

"Jadi sebelum pandemi, kuota haji Indonesia memang 221.000 orang. Karena kemarin Indonesia dan dunia dilanda covid-19 maka kuotanya dikurangi lebih dari separuh. Namun, sekarang sudah kembali ke kuota normal seperti tahun 2018 dan 2019," ucap Mahyudin.
 
Sementara itu, Pembimbing Ibadah Umroh dan Haji dari Traavel Perjalanan Dunia Akhirat Kota Pekanbaru Haji Muhammad Ikwan LC MA mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan Pemerintah RI melalui Kemenag untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar bisa menambah jumlah kuota haji Indonesia.
 
"Dari penetapan awal sebanyak itu sudah ada 221.000 orang yang akan beribadah di Mekkah, mudah-mudahan penambahan tersebut dikabulkan Pemerintah Arab Saudi. Jika ada penambahan akan menambah jumlah porsi untuk haji khusus atau Haji Plus," ungkap dia.
 
Sedangkan haji plus adalah program haji yang diselenggarakan pihak swasta atau penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Meski pelaksanaannya ditangani pihak swasta, haji plus tetap dalam pengawasan Kemenag RI.
 
Program haji plus menjadi alternatif bagi kaum muslim yang memiliki kemampuan finansal lebih baik untuk beribadah haji ke Tanah Suci dengan masa tunggu lebih cepat. Pasalnya, biaya haji plus jauh lebih mahal dibandingkan biaya haji reguler.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan