Tangerang: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang tengah mengupayakan pemulangan Marsih, 42, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Arab Saudi. Pihak disnaker tengah bersurat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk upaya permohonan kepulangan wanita asal Kabupaten Tangerang itu.
"Kita sudah konfirmasi ke pihak keluarga korban dan sudah menyampaikan hal ini melalui surat ke Kemenlu RI untuk permohonan pemulangan jenazah," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Rabu, 10 Januari 2023.
Iis menuturkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui penyebab meninggalnya PMI tersebut.
"Kita belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini kita lagi nunggu informasi dari Kemenlu," jelasnya.
Iis menjelaskan korban meninggal yang berasal dari daerahnya itu ternyata tidak terdaftar secara resmi sebagai PMI atau ilegal. "Statusnya Ilegal, karena tidak terdaftar di data Sisko. Dan sudah kita koordinasikan ke BP2MI Serang dan Kemenlu," ungkapnya.
Kendati demikian Iis menambahkan pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan terkait perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang telah memberangkatkan korban dengan berkoordinasi pihak terkait.
"Kita sesuai dengan kewenangan. Kami sudah lakukan upaya secepatnya bersurat ke Kemenlu, kemudian kita juga minta kesediaan sponsor yang dulu memberangkatkan untuk bertanggungjawab membiayai pemulangan jenazah. Dan sampai saat ini sponsornya belum bisa dihubungi," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Kabupaten Tangerang tengah mengupayakan pemulangan Marsih, 42,
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di
Arab Saudi. Pihak disnaker tengah bersurat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk upaya permohonan kepulangan wanita asal Kabupaten Tangerang itu.
"Kita sudah konfirmasi ke pihak keluarga korban dan sudah menyampaikan hal ini melalui surat ke Kemenlu RI untuk permohonan pemulangan jenazah," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Rabu, 10 Januari 2023.
Iis menuturkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui penyebab meninggalnya PMI tersebut.
"Kita belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini kita lagi nunggu informasi dari Kemenlu," jelasnya.
Iis menjelaskan korban meninggal yang berasal dari daerahnya itu ternyata tidak terdaftar secara resmi sebagai PMI atau ilegal. "Statusnya Ilegal, karena tidak terdaftar di data Sisko. Dan sudah kita koordinasikan ke BP2MI Serang dan Kemenlu," ungkapnya.
Kendati demikian Iis menambahkan pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan terkait perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang telah memberangkatkan korban dengan berkoordinasi pihak terkait.
"Kita sesuai dengan kewenangan. Kami sudah lakukan upaya secepatnya bersurat ke Kemenlu, kemudian kita juga minta kesediaan sponsor yang dulu memberangkatkan untuk bertanggungjawab membiayai pemulangan jenazah. Dan sampai saat ini sponsornya belum bisa dihubungi," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)