Bekasi: Satpol PP Kabupaten Bekasi akan memanggil pengurus Jababeka Golf dan pimpinan kampus dari panitia dan peserta pesta kolam renang di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi, menyampaikan, pemanggilan akan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pihak Jababeka dan kampus mengetahui terkait dengan kegiatan pesta kolam renang tersebut.
"Sekarang kita akan lakukan pemanggilan pengelola tempat golf yang Jababeka yang dipergunakan karena kita lihat ada resto, cafe biasa. Kita akan lakukan pemanggilan dalam rangka kepengetahuan mereka dalam kegiatan itu, sejauh mana mereka memfasilitasi," katanya, Kamis, 2 Februari 2023.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan memanggil pihak kampus untuk meminta keterangan terkait dengan pesta kolam renang yang tiketnya dijual secara daring itu.
"Pihak kampus itu mengetahui nggak kegiatan itu, akan kita lakukan pemanggilan kepada pimpinan universitas dan pengelola Jababeka," katanya.
Jika terindikasi adanya pelanggaran luar biasa, kata dia, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk pencabutan izin dari kegiatan usaha di Jababeka Golf.
"Kalau diindikasikan pelanggaran, kemudian juga nanti kita merekomendasikan karena itu kan restoran atau kegiatan yang tempatnya kita belum tahu izinnya sejauh mana resto itu sejauh mana Jababeka Golf itu," katanya.
Sebuah pesta kolam renang di kawasan Jababeka Golf Cikarang, Kabupaten Bekasi digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Polres Metro Bekasi. Penggerebekan private party ini diwarnai kericuhan saat ada yang menolak dibubarkan.
Penggerebekan dilakukan usai ada aduan dari masyarakat, pesta ini juga tak memiliki izin. Pesta ini diikuti puluhan muda-mudi, petugas juga menemukan beragam miras di lokasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Satpol PP Kabupaten Bekasi akan memanggil pengurus Jababeka Golf dan pimpinan kampus dari panitia dan peserta
pesta kolam renang di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang
Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi, menyampaikan, pemanggilan akan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pihak Jababeka dan kampus mengetahui terkait dengan kegiatan pesta kolam renang tersebut.
"Sekarang kita akan lakukan pemanggilan pengelola tempat golf yang
Jababeka yang dipergunakan karena kita lihat ada resto, cafe biasa. Kita akan lakukan pemanggilan dalam rangka kepengetahuan mereka dalam kegiatan itu, sejauh mana mereka memfasilitasi," katanya, Kamis, 2 Februari 2023.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan memanggil pihak kampus untuk meminta keterangan terkait dengan pesta kolam renang yang tiketnya dijual secara daring itu.
"Pihak kampus itu mengetahui nggak kegiatan itu, akan kita lakukan pemanggilan kepada pimpinan universitas dan pengelola Jababeka," katanya.
Jika terindikasi adanya pelanggaran luar biasa, kata dia, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk pencabutan izin dari kegiatan usaha di Jababeka Golf.
"Kalau diindikasikan pelanggaran, kemudian juga nanti kita merekomendasikan karena itu kan restoran atau kegiatan yang tempatnya kita belum tahu izinnya sejauh mana resto itu sejauh mana Jababeka Golf itu," katanya.
Sebuah pesta kolam renang di kawasan Jababeka Golf Cikarang, Kabupaten Bekasi digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Polres Metro Bekasi. Penggerebekan private party ini diwarnai kericuhan saat ada yang menolak dibubarkan.
Penggerebekan dilakukan usai ada aduan dari masyarakat, pesta ini juga tak memiliki izin. Pesta ini diikuti puluhan muda-mudi, petugas juga menemukan beragam miras di lokasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)