"Salah satu korban merupakan pelajar SMP. Dia bercerita jika menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya. Setelah itu, pihak guru pun melaporkan kasus ini," kata Kapolsek Pacitan, AKP Sugeng Rusli Muslan, Rabu, 2 November 2022.
Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap KN. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pencabulan itu sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
| Baca: Korban Pencabulan Kakek Naji di Tangsel Bertambah, 1 Orang Lapor Polisi |
"Pelaku mencabuli korban bergatian saat ibunya bekerja atau sedang tidur," ujar dia.
Sementara itu, KN mengaku tega mencabuli kedua anak tirinya lantaran tak mendapatkan 'jatah' dari istrinya. Istri tersangka selalu capek saat diajak berhubungan intim. Istri tersangka bekerja sebagai ART yang bekerja pagi hingga malam.
"Kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pacitan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id