Bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK (dua kiri), dibawa dari Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. ANTARA/HO-Polda Sumatera Utara
Bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK (dua kiri), dibawa dari Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. ANTARA/HO-Polda Sumatera Utara

Kasus Pencucian Uang Bos Judi Online Terbesar di Sumut Masih Didalami

Antara • 14 Desember 2022 18:26
Medan: Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatra Utara masih terus mendalami pidana cuci uang tersangka bos judi online terbesar di Sumatra Utara, Apin BK.
 
"Polda Sumut terus menelusuri aset tersangka bos judi online Apin BK meskipun kasus perjudiannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Rabu, 14 Desember 2022.
 
Ia menyebutkan, tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah dilakukan Penyidik Siber Ditkrimsus Polda Sumatra Utara merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa. 

Setelah penyidik berkoordinasi dengan Kejati Sumut, guna efektivitas penanganan dalam penelusuran aset dan follow money dalam perkara TPPU, tersangka Apin BK dilakukan penahanan Rumah Tahanan Polisi Polda Sumut.
 
Baca juga: Kejari Medan Terima Pelimpahan Bos Judi Online Terbesar di Sumut

"Setelah kita limpahkan ke JPU, Selasa (13 Desember), tersangka Apin BK kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik da dalam kasus TPPU. Penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan asset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin BK," kata Kabid Humas Polda Sumut.
 
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online terbesar di Sumut milik Apin BK di Kafe Warna-warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
 
Total aset bos judi online Apin BK sebesar Rp158 miliar, berupa 26 bangunan yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama berada di Danau Toba, Kabupaten Simalungun.
 
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin BK.
 
"Sebelumnya aset rumah dan lainnya senilai Rp153 miliar.Ini akan terus dikembangkan untuk melakukan tracing aset lainnya," kata Kapolda Sumut, 30 November 2022.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan