ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Anggota Polisi Keroyok OGDJ di NTT Dikenakan Pasal Berlapis

Antara • 25 Januari 2023 10:55
NTT: Anggota polisi berinisial ID yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dikenakan pasal berlapis.
 
“Tersangka yang oknum polisi itu dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi dari Adonara, Flores Timur, NTT, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Hal ini disampaikan Kabid Humas menanggapi perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap OGDJ di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.

Ariasandy mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus pelanggaran yang dilakukan anggota polisi itu masih terus berjalan walaupun sudah ada tersangka.
 
“Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini setelah ada penetapan satu tersangka,” ujarnya.
 
Baca: Belasan Polisi Aniaya ODGJ di Lembata, Hanya 1 yang Jadi Tersangka

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada Kapolres Lembata untuk bekerja mengungkap kasus tersebut.
 
"Tentunya butuh proses untuk pengungkapan lagi. Untuk itu bersabar saja nanti juga akan dirilis tersangka dari mana lagi,” ujar Ariasandy.
 
Mengenai pasal berlapis yang dikenakan kepada anggota polisi berinisial ID tersebut adalah Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
 
Jika memang benar-benar terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan pelanggaran kode etik sehingga akan diproses juga sesuai aturan institusi Polri. Polda NTT mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Lembata dalam mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan ODGJ itu.
 
Sebelumnya, tim penyidik dari Polres Lembata pada Senin, 23 Januari 2023 sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap OGDJ di Lembata. Tersangka tersebut merupakan anggota polisi yang sedang bertugas di Polres Lembata.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan