Pengungsi gempa dan tsunami mengurus KTP-Elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu. Foto: MI/Ramdani.
Pengungsi gempa dan tsunami mengurus KTP-Elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu. Foto: MI/Ramdani.

Brebes Hanya Dijatah 500 Keping Blangko KTP-el per Bulan

Kuntoro Tayubi • 27 Oktober 2019 17:41
Brebes: Kabupaten Brebes, Jawa Tengah hanya mendapatkan jatah blanko 500 keping setiap bulan dari pusat. Satu hari langsung habis karena jumlah itu dibagi ke-17 kecamatan. 
 
Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Eko Setyawan, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengajukan permohonan blangko KTP-el namun yang dikirim terbatas.
 
"Karena jumlah alokasi blangko KTP-el yang terbatas. Kita berikan suket itu dengan masa berlaku enam bulan setelah diterbitkan," kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Oktober 2019. 

Eko menjelaskan hingga Oktober 2019 ini kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Brebes mencapai 165 ribu keping. Kemungkinkan distribusi blangko bisa selesai sampai tahun depan atau pada anggaran baru.
 
Terpisah Kepala Disdukcapil Brebes Mayang Sri Herbimo, menyampaikan ada lebih dari 450 ribu lebih anak belum memiliki identitas resmi Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara orang tua wajib mengurus KIA untuk anaknya yang masih di bawah 17 tahun. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2016.
 
"Penerbitkan KIA ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, dan perlindungan. Selain itu juga untuk pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak," kata Mayang saat dikonfirmasi.
 
Menurut Mayang banyak manfaat jika anak memiliki KIA. Di antaranya bisa mendapatkan diskon saat membeli buku hingga diskon tarif membeli tiket Kerata Api.
 
Mayang menambahkan banyaknya anak di Brebes yang belum memiliki KIA itu karena blangko yang belum tersedia. Selain itu, juga anggaran yang bersumber dari APBD terbatas.
 
"Kita bertahap, tahun 2019 ini, kita targetkan sekitar 80 ribu anak sudah mendapatkan KIA. Sisanya bertahap di tahun anggaran selanjutnya," beber Mayang.
 
KIA memiliki dua jenis, anak di bawah umur lima tahun tak terdapat foto pada kartunya. Namun anak di atas 5 tahun hingga sebelum usia 17 tahun terdapat foto anak tersebut. KIA masih belum disertai chip elektronik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>