Cirebon: OA, 22, salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Oktober 2019, merupakan warga Cirebon. Usai menangkap, Densus 88 menggeledah rumah OA di Desa Cikalahang, Dukuhpuntang, Cirebon, Jumat, 18 Oktober 2019.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan hasil penggeledahan, Densus 88 membawa sejumlah barang. Salah satunya panci presto dan cairan kimia di kamar OA.
"Panci ada di kamar dia dan masih baru. Jadi mencurigakan," kata Suhermanto, Jumat, 18 Oktober 2019.
Selain panci presto, Densus 88 juga menemukan senjata tajam pisau dan golok, arang, barang elektronik, dan kabel.
Menurut Suhermanto, polisi belum bisa mengidentifikasi cairan yang ditemukan di kediaman OA. Namun diduga temuan barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung aksi terorisme.
"Diduga, barang tersebut akan digunakan untuk membuat bahan peledak," jelasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan