Jepara: Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, optimistis tahun ini Bumi Kartini bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mundrikatun mengatakan pengentasan kebiasaan BABS dilakukan melalui program Kader Peduli Kaline Bening Kakuse Sehat (Kali Lingkas). Ada 75 dari 195 desa yang disasar program tersebut.
“Tahun ini kami laporkan ke provinsi untuk dilakukan prakualifikasi dan dilanjutkan verifikasi. Rencananya, 2019 mendeklarasikan semua kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara sudah bebas BABS,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2019.
Menurut Mundrikatun, melalui program Kali Lingkas semua rumah di Kota Ukir akan difasilitasi untuk memiliki jamban sehat. Juga mengubah perilaku masyarakat dari BABS.
“Salah satu tujuan program Kali Lingkas, yaitu terwujudnya Kabupaten Jepara ODF (Open Defecation Free) atau BABS dan terwujudnya sungai bersih dari kotoran atau sampah,” kata dia.
Program Kali Lingkas dimulai dengan membentuk tim Kali Lingkas di tingkat desa. Kemudian, melakukan pendataan rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.
Lantas, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat membuat peraturan desa untuk menggerakan masyarakat agar berprilaku hidup sehat.
“Juga menggandeng dunia usaha untuk memberikan bantuan kesehatan, misalnya penyedian jamban sehat,” imbuh dia.
Mundrikatun menambahkan salah satu desa yang bebas BABS tahun ini adalah Desa Langon Kecamatan Tahunan. Kepala Desa Langon, Santoso, mengatakan warga yang saat ini belum memiliki jamban sehat akan mendapatkan bantuan program pengadaan jamban.
“Dari data kami tinggal 140 warga yang belum memiliki jamban sehat. Semuanya itu akan mendapat bantuan pencairannya nanti di tahap ke tiga tahun ini,” ungkap Santoso.
Jika bantuan sudah diterima, praktis Desa Langon sudah bebas dari BABS. Deklarasi sebagai desa bebas BABS dapat dilakukan.
“Kemarin saya juga ikut menghadiri deklarasi desa bebas BABS di Desa Jlegong. Tahun ini kami juga akan deklarasikan,” pungkas Santoso.
Jepara: Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, optimistis tahun ini Bumi Kartini bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mundrikatun mengatakan pengentasan kebiasaan BABS dilakukan melalui program Kader Peduli Kaline Bening Kakuse Sehat (Kali Lingkas). Ada 75 dari 195 desa yang disasar program tersebut.
“Tahun ini kami laporkan ke provinsi untuk dilakukan prakualifikasi dan dilanjutkan verifikasi. Rencananya, 2019 mendeklarasikan semua kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara sudah bebas BABS,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2019.
Menurut Mundrikatun, melalui program Kali Lingkas semua rumah di Kota Ukir akan difasilitasi untuk memiliki jamban sehat. Juga mengubah perilaku masyarakat dari BABS.
“Salah satu tujuan program Kali Lingkas, yaitu terwujudnya Kabupaten Jepara ODF (Open Defecation Free) atau BABS dan terwujudnya sungai bersih dari kotoran atau sampah,” kata dia.
Program Kali Lingkas dimulai dengan membentuk tim Kali Lingkas di tingkat desa. Kemudian, melakukan pendataan rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.
Lantas, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat membuat peraturan desa untuk menggerakan masyarakat agar berprilaku hidup sehat.
“Juga menggandeng dunia usaha untuk memberikan bantuan kesehatan, misalnya penyedian jamban sehat,” imbuh dia.
Mundrikatun menambahkan salah satu desa yang bebas BABS tahun ini adalah Desa Langon Kecamatan Tahunan. Kepala Desa Langon, Santoso, mengatakan warga yang saat ini belum memiliki jamban sehat akan mendapatkan bantuan program pengadaan jamban.
“Dari data kami tinggal 140 warga yang belum memiliki jamban sehat. Semuanya itu akan mendapat bantuan pencairannya nanti di tahap ke tiga tahun ini,” ungkap Santoso.
Jika bantuan sudah diterima, praktis Desa Langon sudah bebas dari BABS. Deklarasi sebagai desa bebas BABS dapat dilakukan.
“Kemarin saya juga ikut menghadiri deklarasi desa bebas BABS di Desa Jlegong. Tahun ini kami juga akan deklarasikan,” pungkas Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)