"Tujuh DPO ditangkap oleh aparat gabungan (Polda, Satbrimob, dan Polres Fakfak) Sabtu (9/9) dini hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Adam Erwindi, di Manokwari, Minggu, 10 September 2023.
Baca: Pangdam Cenderawasih Belum Bisa Pastikan Kebebasan Pilot Susi Air dari KKB
|
Dia menjelaskan tim gabungan melakukan penyergapan ke markas para pelaku yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), dan menangkap tiga DPO berinisial AK, YR, dan YI.
Sementara empat DPO lainnya yaitu NH, OH, S, dan N terpaksa ditembak mati, karena melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian ketika penyergapan berlangsung.
"Empat DPO dilakukan tindakan tegas terukur karena menyerang dan melukai satu anggota Polri, padahal sudah diberikan tembakan peringatan," jelas Adam.
Dia menuturkan barang bukti yang disita dari lokasi penyergapan adalah satu granat aktif, sejumlah senjata tajam berupa parang dan anak panah yang digunakan para pelaku untuk menyerang petugas.
Baca: Polda Papua Selidiki Kasus Pembunuhan Aktivis Michelle Kurisi Doga
|
Tindakan tegas terukur diterapkan sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga apabila terjadi perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.
"Satu anggota Satbrimob Teluk Bintuni yang terluka dalam penyergapan adalah Bripda Hengki Frengki Wonatorey," ujar Adam.
Dari 21 DPO, kata Adam Erwindi, sembilan pelaku sudah berhasil ditangkap dan aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 12 orang DPO lainnya untuk mempertanggungjawabkan tindakan anarkis mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News