Malang: Sebanyak empat orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam peristiwa ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, pihaknya telah menetapkan sopir pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8315-EJ sebagai tersangka dalam kasus ini. Sopir pikap tersebut berinisial DD, warga Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Saat ini sopir pikap kami naikan statusnya menjadi tersangka dan yang bersangkutan kami tahan untuk pemeriksaan penyidikan secara intensif," katanya saat dikonfirmasi Medcom.id, Senin 12 Juni 2023.
Sebelumnya, peristiwa itu bermula saat mobil pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8315-EJ yang dikemudikan oleh DD melaju kencang dari arah barat menuju ke timur di lokasi kejadian. Tiba-tiba mobil tersebut mengalami patah as depan sebelah kiri.
"Kendaraan tersebut oleng ke arah kanan, dan dari arah berlawanan ada sejumlah kendaraan roda dua. Ada empat korban meninggal dunia," ujar Agnis, Minggu, 11 Juni 2023.
Agnis menjelaskan, setelah oleng ke arah kanan, mobil bak terbuka itu kemudian menabrak tiga unit sepeda motor. Yakni Honda Revo dengan nopol N-4548-ABY, Yamaha Fino bernopol N-3485-GAA dan Honda Beat bernopol S-4240-ST.
Dalam peristiwa ini ada, empat orang dilaporkan meninggal dunia. Yakni, Slamet Riyadi, 50; Khoirul Ummah, 39; dan bayi M Syarif Hidayatullah, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Korban meninggal dunia keempat yakni Nia Istiharoh, 29, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino. Sedangkan, korban Zidny Nur Diana Islami, 25, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat mengalami patah tulang kaki kanan.
"Untuk satu korban lainnya, mengalami patah tulang kaki kanan. Saat ini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang," imbuhnya.
Malang: Sebanyak empat orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam peristiwa ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, pihaknya telah menetapkan sopir pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8315-EJ sebagai tersangka dalam kasus ini. Sopir pikap tersebut berinisial DD, warga Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Saat ini sopir pikap kami naikan statusnya menjadi tersangka dan yang bersangkutan kami tahan untuk pemeriksaan penyidikan secara intensif," katanya saat dikonfirmasi
Medcom.id, Senin 12 Juni 2023.
Sebelumnya, peristiwa itu bermula saat mobil pikap Daihatsu Grand Max bernopol N-8315-EJ yang dikemudikan oleh DD melaju kencang dari arah barat menuju ke timur di lokasi kejadian. Tiba-tiba mobil tersebut mengalami patah as depan sebelah kiri.
"Kendaraan tersebut oleng ke arah kanan, dan dari arah berlawanan ada sejumlah kendaraan roda dua. Ada empat korban meninggal dunia," ujar Agnis, Minggu, 11 Juni 2023.
Agnis menjelaskan, setelah oleng ke arah kanan, mobil bak terbuka itu kemudian menabrak tiga unit sepeda motor. Yakni Honda Revo dengan nopol N-4548-ABY, Yamaha Fino bernopol N-3485-GAA dan Honda Beat bernopol S-4240-ST.
Dalam peristiwa ini ada, empat orang dilaporkan meninggal dunia. Yakni, Slamet Riyadi, 50; Khoirul Ummah, 39; dan bayi M Syarif Hidayatullah, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Korban meninggal dunia keempat yakni Nia Istiharoh, 29, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino. Sedangkan, korban Zidny Nur Diana Islami, 25, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat mengalami patah tulang kaki kanan.
"Untuk satu korban lainnya, mengalami patah tulang kaki kanan. Saat ini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)