Yogyakarta: Kota Yogyakarta dengan luas 3.299 hektare dinyatakan sebagai kota lengkap oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Kamis, 11 Mei 2023. Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.
“Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah,” Kata Menteri Hadi dalam sambutannya, Kamis, 11 Mei 2023.
, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini, kata Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia
Hadi berharap Kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.
“Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat,” terang Menteri Hadi.
Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap dapat meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram.
“Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi,” ungkap Menteri Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hadi juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.
Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Kota Yogyakarta dengan luas 3.299 hektare dinyatakan sebagai kota lengkap oleh Menteri
ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Kamis, 11 Mei 2023. Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.
“Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target
pendaftaran tanah,” Kata Menteri Hadi dalam sambutannya, Kamis, 11 Mei 2023.
, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini, kata Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia
Hadi berharap Kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.
“Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat,” terang Menteri Hadi.
Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap dapat meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram.
“Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi,” ungkap Menteri Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hadi juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.
Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)