Malang: Seroang oknum pegawai Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polresta Malang Kota. Pegawai berinisial W itu menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Malang.
"Pak W menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan," kata Kasubbag TU BPN Kabupaten Malang, Arka Wiratmanta, saat dikonfirmasi, Rabu 22 Februari 2023.
Arka mengaku, pihaknya tidak mengetahui awal mula permasalahan OTT. Namun ia membenarkan apabila W ditangkap oleh petugas dari Polresta Malang Kota.
"Kita tidak tahu permasalahannya. Kalau kita di kantor ya melaksanakan tugas pelayanan biasa. Yang tahu teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum)," bebernya.
Arka menegaskan bahwa pihak BPN Kabupaten Malang sendiri prihatin atas peristiwa OTT tersebut. Selanjutnya, pihak BPN bakal menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita hormati proses yang sedang dilaksanakan teman-teman APH. Semoga masalahnya segera selesai. Yang penting kita prihatin dan harus menghormati proses hukum yang berlaku ya," jelasnya.
Di sisi lain, Arka mengungkapkan bahwa BPN Kabupaten Malang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah kerjanya. Salah satunya dengan membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada April 2022 lalu.
"Kta selalu melakukan pencegahan dengan pembangunan zona integritas. Membangun integritasnya teman-teman pegawai BPN," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, OTT ini dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Terusan Kawi Nomor 10, Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Betul bahwa ada penangkapan salah satu oknum pegawai pertanahan di Kabupaten Malang yang berkantor di Kota Malang," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto, Rabu 22 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Seroang oknum pegawai Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (
ATR/BPN) Kabupaten Malang terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polresta Malang Kota. Pegawai berinisial W itu menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Malang.
"Pak W menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan," kata Kasubbag TU BPN
Kabupaten Malang, Arka Wiratmanta, saat dikonfirmasi, Rabu 22 Februari 2023.
Arka mengaku, pihaknya tidak mengetahui awal mula permasalahan OTT. Namun ia membenarkan apabila W ditangkap oleh petugas dari Polresta Malang Kota.
"Kita tidak tahu permasalahannya. Kalau kita di kantor ya melaksanakan tugas pelayanan biasa. Yang tahu teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum)," bebernya.
Arka menegaskan bahwa pihak BPN Kabupaten Malang sendiri prihatin atas peristiwa OTT tersebut. Selanjutnya, pihak BPN bakal menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita hormati proses yang sedang dilaksanakan teman-teman APH. Semoga masalahnya segera selesai. Yang penting kita prihatin dan harus menghormati proses hukum yang berlaku ya," jelasnya.
Di sisi lain, Arka mengungkapkan bahwa BPN Kabupaten Malang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah kerjanya. Salah satunya dengan membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada April 2022 lalu.
"Kta selalu melakukan pencegahan dengan pembangunan zona integritas. Membangun integritasnya teman-teman pegawai BPN," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, OTT ini dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Terusan Kawi Nomor 10, Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Betul bahwa ada penangkapan salah satu oknum pegawai pertanahan di Kabupaten Malang yang berkantor di Kota Malang," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto, Rabu 22 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)