Tangerang: Polsek Ciledug menangkap seorang pria bernama Gusti Praji, 31, terduga pelaku penganiayaan terhadap wanita lansia di Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 19.30 WIB.
"Benar, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro," ujarnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Namun, Zain menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat mengungkap motif dari terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Jadi pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," terang dia.
Sebelumnya, Gusti Praji, 31, warga Jalan Betet II Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga telah menganiaya tetangganya sendiri seorang wanita yang sudah lansia. Gusti memukul kepala korban berinisial I, 68, dengan sebongkah balok hingga kritis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Polsek Ciledug menangkap seorang pria bernama Gusti Praji, 31, terduga pelaku penganiayaan terhadap wanita lansia di Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kasus penganiayaan tersebut
viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 19.30 WIB.
"Benar, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro," ujarnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Namun, Zain menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat mengungkap motif dari terduga pelaku
melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Jadi pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," terang dia.
Sebelumnya, Gusti Praji, 31, warga Jalan Betet II Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga telah menganiaya tetangganya sendiri seorang wanita yang sudah lansia. Gusti memukul kepala korban berinisial I, 68, dengan sebongkah balok hingga kritis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)