Petugas mengevakuasi orang utan dari perkebunan di Kabupaten Aceh Tamiang. ANTARA/HO-BKSDA Aceh
Petugas mengevakuasi orang utan dari perkebunan di Kabupaten Aceh Tamiang. ANTARA/HO-BKSDA Aceh

Orang Utan Terjebak di Perkebunan Warga Dievakuasi BKSDA Aceh

Antara • 20 Juli 2023 17:41
Banda Aceh: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor orang utan sumatra (Pongo abelii) yang terjebak di perkebunan warga di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.
 
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman mengatakan orang utan tersebut berjenis kelamin jantan, berusia diperkirakan antara 9-15 tahun.
 
"Evakuasi dilakukan untuk mencegah interaksi negatif satwa liar dengan manusia. Orang utan tersebut saat dievakuasi dalam kondisi sehat dan memiliki sifat liar," katanya, Kamis, 20 Juli 2023.

Kamarudzaman mengatakan keberadaan orang utan tersebut di perkebunan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian, tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) 11 Serbajadi dan RKW 13 Langsa bersama mitra dan masyarakat bergerak ke lokasi.
 
"Tim akhirnya berhasil menangkap orang utan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kondisi orang utan itu sehat, tidak ditemukan bekas luka akibat senjata tajam maupun peluru senapan," terang dia.
 
Baca juga: 4 Orang Utan Sumatra dari Sibolangit Sumut ke Jantho Aceh

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis hewan, orang utan tersebut masih memiliki sifat liar, sehingga tidak perlu dibawa ke tempat karantina. Tim medis merekomendasikan layak untuk proses translokasi.
 
"Selanjutnya, orang utan tersebut ditranslokasi atau dipindahkan ke kawasan dengan vegetasi hutan alam primer karena ketersediaan pakan maupun tutupan tegakan hutannya mencukupi," jelas Kamarudzaman.
 
Ia mengatakan orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Orang utan sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra dan kini statusnya kritis serta berisiko tinggi punah di alam liar.
 
Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengajak masyarakat menjaga kelestarian orang utan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya, termasuk menangkap, melukai, memelihara, serta memperdagangkan baik dalam hidup maupun mati.
 
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan orang utan dan para pihak yang membantu evakuasi serta penyelamatan satwa dilindungi tersebut," imbuh dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan