Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 21 Januari 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 21 Januari 2021.

Bima Tegaskan Pusat Tak Perlu Koordinasikan Jabodetabek

Rizky Dewantara • 21 Januari 2021 19:05
Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, permintaan agar pemerintah pusat memberikan koordinasi pemerintah daerah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi) tidak perlu. Karena sejak awal pandemi covid-19, pemerintah daerah dan pusat sudah saling koordinasi.
 
"Menurut saya tidak usah menunggu koordinasi dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat pasti mendukung apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi pandemi covid-19,” ungkap Bima Arya saat ditemui di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 21 Januari 2021.
 
Bima menegaskan, segala keputusan kembali ke pemerintah daerah masing-masing. Sehingga, pemerintah daerah harus progresif dan berkoordinasi dengan cepat dalam menangani wabah covid-19.
 
Bima mengaku, masih kurang paham dengan melibatkan pemerintah pusat untuk membantu koordinasi fasilitas kesehatan di Jabodetabek. Jika masalahnya fasilitas kesehatan, kata Bima, itu dikembalikan lagi ke pemerintah daerah.
 
Baca: Ariza Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Mengoordinasikan Jabodetabek
 
"Masing-masing kepala daerah harus memaksimalkan kewenangannya untuk menambah jumlah tempat tidur bagi pasien covid-19," tegas dia
 
Bima melanjutkan, penguasa wilayah harus tahu pemetaan serta kebutuhan di daerahnya masing-masing. Semua berpulang kepada daerah masing-masing dan daerah harus proaktif.
 
Dia mengaku tidak paham dengan keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) yang meminta pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi atau instruksi kepada wilayah di Jabodetabek. Bima justru mempertanyakan permintaan Ariza.
 
“Buat apa itu dilakukan, karena Presiden dan para menteri telah menyampaikan untuk tingkatkan 3T (tracing, testing dan treatment). Yang terpenting saat ini adalah kembali lagi ke pemerintah daerah masing-masing, tidak usah menunggu instruksi pemerintah pusat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan