Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengapresiasi unjuk rasa aliansi mahasiswa di kantor DPRD Provinsi NTT pada, Jumat, 9 Oktober 2020, berlangsung aman dan tertib. Sebab, unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sejumlah daerah justru ricuh.
"Saya sampaikan apresiasi atas aksi unjuk rasa yang telah berjalan dengan aman dan tertib sejak Jumat siang hingga sore," kata Lotharia kepada wartawan di Kupang, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Kapolda mengakui unjuk rasa tersebut sempat memanas dan hampir bentrok. Namun, koordinator unjuk rasa yang bisa meredakan sebagian pedemo yang emosinya memuncak.
"Meskipun ada riak-riak kecil, tapi teman-teman mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib" ujar dia.
Lotharian berharap agar aksi unjuk rasa yang aman dan damai itu tetap dipertahankan. Dia tak ingin aksi berujung rusuh atau anarkistis.
Baca: Mencari Kambing Hitam Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Bukan Solusi
Sebelumnya. aksi unjuk rasa terdiri dari beberapa elemen organisasi kemahasiswaan antara lain GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, KAMMI, LMND melakukan aksi rasa di depan kantor DPRD NTT. Mereka menyampaikan aspirasi menolak UU Ciptaker.
Peserta unjuk rasa diperkirakan mencapai 1.000 orang. Mereka berkumpul dan longmars mulai dari Jalan Bundaran Patung Tirosa dan Jalan Bundaran PU Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menuju kantor DPRD NTT.
Tiba di Kantor DPRD Provinsi NTT, para unjuk rasa langsung melakukan orasi dengan mendapat pengamanan dari personel Polres Kupang Kota dibantu Samapta Polda NTT. Demo sempat memanas sekitar 15.00 Wita.
Sekitar pukul 16.00 Wita, perwakilan massa pengunjuk rasa dipersilakan masuk ke kantor DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni.
Sementara itu, massa di Jalan El Tari, Kupang, menggelar aksi damai. Aparat kepolisian bersama massa pengunjuk rasa bahkan sempat bersama-sama membersihkan sampah dan abu bekas dari aksi bakar ban dan sejumlah atribut demo yang sempat terjadi.
Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengapresiasi unjuk rasa aliansi mahasiswa di kantor DPRD Provinsi NTT pada, Jumat, 9 Oktober 2020, berlangsung aman dan tertib. Sebab, unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) di sejumlah daerah justru ricuh.
"Saya sampaikan apresiasi atas aksi unjuk rasa yang telah berjalan dengan aman dan tertib sejak Jumat siang hingga sore," kata Lotharia kepada wartawan di Kupang, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Kapolda mengakui unjuk rasa tersebut sempat memanas dan hampir bentrok. Namun, koordinator unjuk rasa yang bisa meredakan sebagian
pedemo yang emosinya memuncak.
"Meskipun ada riak-riak kecil, tapi teman-teman mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib" ujar dia.
Lotharian berharap agar aksi unjuk rasa yang aman dan damai itu tetap dipertahankan. Dia tak ingin aksi berujung rusuh atau anarkistis.
Baca:
Mencari Kambing Hitam Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Bukan Solusi
Sebelumnya. aksi unjuk rasa terdiri dari beberapa elemen organisasi kemahasiswaan antara lain GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, KAMMI, LMND melakukan aksi rasa di depan kantor DPRD NTT. Mereka menyampaikan aspirasi menolak
UU Ciptaker.
Peserta unjuk rasa diperkirakan mencapai 1.000 orang. Mereka berkumpul dan longmars mulai dari Jalan Bundaran Patung Tirosa dan Jalan Bundaran PU Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menuju kantor DPRD NTT.
Tiba di Kantor DPRD Provinsi NTT, para unjuk rasa langsung melakukan orasi dengan mendapat pengamanan dari personel Polres Kupang Kota dibantu Samapta Polda NTT. Demo sempat memanas sekitar 15.00 Wita.
Sekitar pukul 16.00 Wita, perwakilan massa pengunjuk rasa dipersilakan masuk ke kantor DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni.
Sementara itu, massa di Jalan El Tari, Kupang, menggelar aksi damai. Aparat kepolisian bersama massa pengunjuk rasa bahkan sempat bersama-sama membersihkan sampah dan abu bekas dari aksi bakar ban dan sejumlah atribut demo yang sempat terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)