Sumenep: Pengawasan jalur perbatasan dan pelabuhan akan kembali diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Tujuannya untuk mencegah potensi penularan covid-19.
"Kita itu akan perketat pengawasan di perbatasan-perbatasan. Nanti dicek kesehatannya. Ini untuk mempersempit ruang penyebaran covid-19," kata Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi, Kamis, 4 Maret 2021.
Ia menjelaskan, mempersempit potensi penularan virus korona saat ini menjadi upaya Pemerintah Daerah, sebab di Kabupaten Sumenep jumlah kasus terus menurun. Bahkan sudah berada pada zona kuning.
"Sumenep sudah mengarah ke zona hijau. Ini yang kita akan terus lakukan. Kalau nanti sudah hijau juga kita perketat. Jangan sampai kasus korona meningkat lagi," paparnya.
Sejauh ini lanjut Fauzi, mekanisme pelaksanaan di bawah masih melalui pembahasan dengan berbagai pihak. Karena nantinya setiap warga yang akan masuk Kabupaten Sumenep harus melalui pemeriksaan kesehatan.
Selain memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan di jalur perbatasan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memperkuat pencegahan dari dalam melalui operasi yustisi.
"Operasi yustisi tetap dilaksanakan, semua kita awasi, bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan oleh masyarakat," ucap Fauzi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumenep juga melakukan pengawasan di jalur perbatasan dan pelabuhan dengan mendirikan pos pantau. Pengawasan ini dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2021 seiring adanya temuan awal kasus virus korona dan massa mudik lebaran.
Sumenep: Pengawasan jalur perbatasan dan pelabuhan akan kembali diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Tujuannya untuk mencegah potensi penularan covid-19.
"Kita itu akan perketat pengawasan di perbatasan-perbatasan. Nanti dicek kesehatannya. Ini untuk mempersempit ruang penyebaran covid-19," kata Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi, Kamis, 4 Maret 2021.
Ia menjelaskan, mempersempit potensi penularan virus korona saat ini menjadi upaya Pemerintah Daerah, sebab di Kabupaten Sumenep jumlah kasus terus menurun. Bahkan sudah berada pada zona kuning.
"Sumenep sudah mengarah ke zona hijau. Ini yang kita akan terus lakukan. Kalau nanti sudah hijau juga kita perketat. Jangan sampai kasus korona meningkat lagi," paparnya.
Sejauh ini lanjut Fauzi, mekanisme pelaksanaan di bawah masih melalui pembahasan dengan berbagai pihak. Karena nantinya setiap warga yang akan masuk Kabupaten Sumenep harus melalui pemeriksaan kesehatan.
Selain memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan di jalur perbatasan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memperkuat pencegahan dari dalam melalui operasi yustisi.
"Operasi yustisi tetap dilaksanakan, semua kita awasi, bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan oleh masyarakat," ucap Fauzi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumenep juga melakukan pengawasan di jalur perbatasan dan pelabuhan dengan mendirikan pos pantau. Pengawasan ini dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2021 seiring adanya temuan awal kasus virus korona dan massa mudik lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)