Fetish pada kain jarik. (Twitter.com/m_fikris)
Fetish pada kain jarik. (Twitter.com/m_fikris)

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Kasus Fetish

Amaluddin • 03 Agustus 2020 16:03
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Posko ini kolaborasi antara Ditreskrimsus dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
 
"Penyidik juga membuka posko pelayanan via online melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082143578532," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin, 3 Agustus 2020.
 
Truno mengatakan, posko pengaduan ini dibuka untuk memberikan jalur khusus pengaduan kepada para saksi dan korban. Tujuannya untuk memberikan rasa aman, dan nyaman bagi para korban dan saksi. 

Baca: Unair Menskors Sementara Gilang 'Fetish Jarik'
 
"Sehingga para korban bisa terlindungi, dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal," katanya.
 
Hingga saat ini, lanjut Truno, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut. Truno pun mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera terungkap dan tuntas.
 
Truno juga mengaku, pihaknya belum melakukan langkah konkret atas kasus tersebut. Termasuk belum melakukan langkah-langkah pemanggilan, karena prosesnya masih penyelidikan.
 
"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal, dan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kita bisa melakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Truno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan