Kupang: Gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Kamis, 2 November 2023, pukul 05.04 WITA menyebabkan kerusakan pada beberapa bangunan kantor pemerintah di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Sejumlah kantor pemerintah yang ada dalam kawasan Civic Center Oelamasi, termasuk Kantor Bupati Kupang, rusak akibat gempa bumi yang terjadi hari ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang Benny Selan.
Menurut dia, plafon di lantai dua gedung Kantor Bupati Kupang serta bagian bangunan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Perizinan dan Penanaman Modal rusak akibat gempa bumi.
"Untuk sementara tiga kantor itu yang mengalami kerusakan," katanya.
Dia mengatakan bahwa kerusakan pada bangunan-bangunan pemerintah itu tidak sampai mengganggu kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kupang masih mendata kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean, menyatakan telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meninjau dan mendata fasilitas pemerintah dan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi.
"BPBD masih melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi," ucap dia.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi di Kupang pada Kamis pukul 05.04 WITA dirasakan di wilayah Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote, Waingapu, Alor, Larantuka, dan Lembata.
Kupang: Gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Kamis, 2 November 2023, pukul 05.04 WITA menyebabkan kerusakan pada beberapa bangunan kantor pemerintah di Kabupaten Kupang,
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Sejumlah kantor pemerintah yang ada dalam kawasan Civic Center Oelamasi, termasuk Kantor Bupati Kupang, rusak akibat gempa bumi yang terjadi hari ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang Benny Selan.
Menurut dia, plafon di lantai dua gedung Kantor Bupati Kupang serta bagian bangunan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Perizinan dan Penanaman Modal rusak akibat gempa bumi.
"Untuk sementara tiga kantor itu yang mengalami kerusakan," katanya.
Dia mengatakan bahwa kerusakan pada bangunan-bangunan pemerintah itu tidak sampai mengganggu kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kupang masih mendata kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean, menyatakan telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meninjau dan mendata fasilitas pemerintah dan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi.
"BPBD masih melakukan
pendataan terhadap kerusakan yang terjadi," ucap dia.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi di Kupang pada Kamis pukul 05.04 WITA dirasakan di wilayah Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote, Waingapu, Alor, Larantuka, dan Lembata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)