Bandung: Korlantas Polri telah melakukan rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hasil sementara polisi tak menemukan jejak rem dari bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
"Jadi, kalau kita lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut, yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ, kemudian sampai titik terakhir di depan sana menabrak tiang listrik, ini tidak ada jejak rem sama sekali," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, di Subang, Minggu, 12 Mei 2024.
Aan mengatakan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Penyelidikan juga akan melibatkan sejumlah ahli.
"Nanti juga akan kita libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan, apakah fungsi pengereman berfungsi atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli," jelasnya.
Menurut Aan pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan didasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Jika konstruksi perkaranya ditingkatkan ke penyidikan, maka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus itu.
"Kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini ke penyidikan," jelasnya.
Bandung: Korlantas Polri telah melakukan rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hasil sementara polisi tak menemukan jejak rem dari bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
"Jadi, kalau kita lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut, yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ, kemudian sampai titik terakhir di depan sana menabrak tiang listrik, ini tidak ada jejak rem sama sekali," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, di Subang, Minggu, 12 Mei 2024.
Aan mengatakan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Penyelidikan juga akan melibatkan sejumlah ahli.
"Nanti juga akan kita libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan, apakah fungsi pengereman berfungsi atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli," jelasnya.
Menurut Aan pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan didasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Jika konstruksi perkaranya ditingkatkan ke penyidikan, maka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus itu.
"Kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini ke penyidikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)