Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, sebanyak 11 orang telah berhasil ditangkap. Sementara dua orang di antaranya berinisial RA dan RAR telah ditetapkan sebagi tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan di SPBU wilayah Antapani, Kota Bandung.
"Berdasarkan CCTV dan keterangan saksi, kita amankan beberapa orang dari kelompok tersebut. Sudah kita tetapkan dua tersangka pengeroyokan berdasarkan saksi dan CCTV di SPBU Antapani," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 8 November 2023.
Budi mengatakan, aksi pengeroyokan bermula ketika kelompok bermotor itu berkumpul di depan Apartemen Gateway, Kota Bandung, merayakan hari jadi. Di sana, mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.
Baca juga: Ditegur usai Aniaya Teman, Siswa di Luwu Utara Malah Serang Guru |
Kemudian, kelompok bermotor itu kembali mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU di Jalan AH Nasution. Akibatnya, korban menderita luka di pelipis.
Dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan pengeroyokan karena tak terima ditegur lantaran ugal-ugalan di jalan. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Dalam kasus tersebut, kata Budi, RA terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan air soft gun.
"RA itu yang melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali," ujarnya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
"Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silakan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap," tegas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id