Anggota Bawaslu Demak, Ahmad Shobahus Surur. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Anggota Bawaslu Demak, Ahmad Shobahus Surur. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Bawaslu Demak Buka Rekrutmen Panwascam, Pengawas Lama Bisa Kembali Bergabung

Rhobi Shani • 26 April 2024 12:05
Demak: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Proses ini tidak hanya membuka peluang bagi anggota Panwascam Pemilu 2024, tetapi juga bagi warga yang bersemangat untuk terlibat dalam pengawasan pilkada yang adil dan jujur.
 
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Demak, Ahmad Shobahus Surur, mengungkapkan bahwa Bawaslu membuka dua kategori peserta dalam seleksi kali ini. Yaitu peserta existing dan peserta pendaftar baru.
 
"Peserta pendaftar existing adalah mereka yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024. Kemudian pendaftar baru adalah mereka yang ingin memberikan kontribusi baru dalam pengawasan Pilkada," terang Surur, Jumat, 26 April 2024.

Proses verifikasi dan evaluasi kinerja untuk peserta existing akan berlangsung mulai 23-27 April 2024. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 1 dan 2 Mei 2024.
 
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah Cairkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada

"Ini adalah kesempatan bagi anggota Panwascam yang ada untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja mereka," ujar Surur.
 
Untuk peserta baru, pendaftaran akan dibuka pada 5 hingga 7 Mei 2024. Syarat perekrutan pendafatar baru yaitu apa bila ada kekosongan yang diakibatkan oleh Panwascam existing yang tidak lulus evaluasi. 
 
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggota Panwascam memiliki standar yang tinggi dan mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik," kata Surur.
 
Surur juga menyampaikan bahwa jumlah anggota Panwascam dan gaji yang diperkirakan masih sama dengan Pemilu 2024. Sementara itu, rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) masih menunggu petunjuk lebih lanjut. 
 
"Fokus kami saat ini adalah membangun tim kecamatan yang kuat. Setelah itu, kami akan mengatur rekrutmen PKD," jelas Surur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan