Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan penambahan tempat evakuasi di seluruh wilayah agar protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, khususnya perihal jaga jarak, bisa tetap dijalankan apabila terjadi bencana.
"Karena sedang dalam masa pandemi, kapasitas tempat evakuasi yang dulunya bisa dimaksimalkan 100 persen, saat ini hanya bisa digunakan dengan kapasitas paling tidak separuhnya. Karena itu perlu ada tambahan," kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut Octo, protokol kesehatan dengan adanya aturan-aturan pembatasan jarak juga perlu diutamakan di samping keselamatan warga.
Ia mengemukakan perlunya penyiapan tempat atau lokasi alternatif untuk evakuasi warga saat bencana selain Balai Rukun Warga.
Baca juga: Pasar Beringharjo Terapkan Prokes Ketat Jelang Libur Panjang
Octo juga mengatakan selama masa pandemi covid-19, sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap bencana juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan-kegiatan yang mencakup pengumpulan warga sangat dibatasi.
BPBD Kota Yogyakarta bersama Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan relawan memanfaatkan berbagai media untuk menyampaikan informasi mengenai potensi bencana dan upaya mitigasi kepada warga.
"Kami juga dibantu oleh pendamping penanggulangan bencana yang menjadi jejaring untuk menguatkan komunikasi ke seluruh kampung," kata Octo.
Kota Yogyakarta saat ini memiliki sekitar 3.000 relawan penanggulangan bencana yang berada di 115 kampung tangguh bencana.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, KTB sudah diminta mengecek kondisi seluruh peralatan penanggulangan bencana.
BPBD Kota Yogyakarta juga sudah memastikan bahwa seluruh peralatan dalam sistem peringatan dini bencana yang dipasang di sungai-sungai dalam kondisi baik.
Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan penambahan tempat evakuasi di seluruh wilayah agar protokol kesehatan untuk mencegah
penularan covid-19, khususnya perihal jaga jarak, bisa tetap dijalankan apabila terjadi bencana.
"Karena sedang dalam masa pandemi, kapasitas tempat evakuasi yang dulunya bisa dimaksimalkan 100 persen, saat ini hanya bisa digunakan dengan kapasitas paling tidak separuhnya. Karena itu perlu ada tambahan," kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut Octo, protokol kesehatan dengan adanya aturan-aturan pembatasan jarak juga perlu diutamakan di samping keselamatan warga.
Ia mengemukakan perlunya penyiapan tempat atau lokasi alternatif untuk evakuasi warga saat bencana selain Balai Rukun Warga.
Baca juga:
Pasar Beringharjo Terapkan Prokes Ketat Jelang Libur Panjang
Octo juga mengatakan selama masa pandemi covid-19, sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap bencana juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan-kegiatan yang mencakup pengumpulan warga sangat dibatasi.
BPBD Kota Yogyakarta bersama Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan relawan memanfaatkan berbagai media untuk menyampaikan informasi mengenai potensi bencana dan upaya mitigasi kepada warga.
"Kami juga dibantu oleh pendamping penanggulangan bencana yang menjadi jejaring untuk menguatkan komunikasi ke seluruh kampung," kata Octo.
Kota Yogyakarta saat ini memiliki sekitar 3.000 relawan penanggulangan bencana yang berada di 115 kampung tangguh bencana.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, KTB sudah diminta mengecek kondisi seluruh peralatan penanggulangan bencana.
BPBD Kota Yogyakarta juga sudah memastikan bahwa seluruh peralatan dalam sistem peringatan dini bencana yang dipasang di sungai-sungai dalam kondisi baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)