Surabaya: Sebanyak tujuh daerah yang berstatus zona merah covid-19 di Jawa Timur bakal diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Madiun.
"Daerah yang bertambah menjadi zona merah tentu akan masuk dalam PPKM, kriteria zona merah ini ditentukan langsung oleh satgas Covid-19 termasuk BNPB," kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Minggu, 24 Januari 2021.
Baca: 4.142 Tenaga Kesehatan di Sumut Sudah Divaksin
Sementara daerah yang sebelumnya zona merah dan masuk dalam PPKM tapi sudah berubah warna, akan dibahas lebih lanjut untuk diterapkan kembali PPKM. Selain perubahan zona, ada beberapa kriteria lain yang memgharuskan suatu daerah menerapkan PPKM.
"Kepastiannya nanti akan diputuskan oleh Gugus Tugas, apakah tetap PPKM atau tidak," jelasnya.
Saat ini ada 15 kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Sebelumnya pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal menekan kasus covid-19.
Data yang disampaikannya, dari 73 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM jilid pertama. Sebanyak 29 kabupaten/kota di antaranya masih masuk zona merah atau dengan risiko tinggi penularan covid-19.
Surabaya: Sebanyak tujuh daerah yang berstatus zona merah
covid-19 di Jawa Timur bakal diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Madiun.
"Daerah yang bertambah menjadi zona merah tentu akan masuk dalam PPKM, kriteria zona merah ini ditentukan langsung oleh satgas Covid-19 termasuk BNPB," kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Minggu, 24 Januari 2021.
Baca:
4.142 Tenaga Kesehatan di Sumut Sudah Divaksin
Sementara daerah yang sebelumnya zona merah dan masuk dalam PPKM tapi sudah berubah warna, akan dibahas lebih lanjut untuk diterapkan kembali PPKM. Selain perubahan zona, ada beberapa kriteria lain yang memgharuskan suatu daerah menerapkan PPKM.
"Kepastiannya nanti akan diputuskan oleh Gugus Tugas, apakah tetap PPKM atau tidak," jelasnya.
Saat ini ada 15 kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Sebelumnya pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal menekan kasus covid-19.
Data yang disampaikannya, dari 73 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM jilid pertama. Sebanyak 29 kabupaten/kota di antaranya masih masuk zona merah atau dengan risiko tinggi penularan covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)