Ilustrasi--Seorang perajin mengecat batang hio yang terbuat dari bahan serbuk kayu, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (21/1/2020). (Foto: ANTARA: Septianda Pradana)
Ilustrasi--Seorang perajin mengecat batang hio yang terbuat dari bahan serbuk kayu, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (21/1/2020). (Foto: ANTARA: Septianda Pradana)

Warga Sumut Disebut Tak Patuh Prokes saat Liburan Imlek

Media Indonesia.com • 14 Februari 2021 14:13
Medan: Imbauan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kepada masyarakatnya untuk tidak bepergian dalam suasana liburan Imlek tahun ini untuk menekan penularan covid-19 tetap dilanggar warga.
 
Dari hasil pengawasan tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, banyak terjadi kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di berbagai lokasi wisata.
 
"Temuan tim di beberapa objek wisata, seperti penumpukan orang di kawasan Pantai Cermin, sebagian pengunjung tidak mengenakan masker," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, Minggu, 14 Februari 2021.

Menurutnya, pembatasan jarak interaksi antara satu individu dengan yang lain juga tidak terjaga sehingga menimbulkan kerumunan massa.
 
Dia menerangkan, dalam menegakkan Pergub 34/2020 tentang Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satgas Sumut menggelar razia di berbagai tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat untuk menghabiskan liburan akhir pekan.
 
Baca juga: Kontak Tembak di Kabupaten Puncak, Satu Prajurit Terluka
 
"Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi kerumunan di berbagai objek wisata dalam masa libur Imlek dan akhir pekan selama tiga hari, sejak Jumat-Minggu, 12-14 Februari 2021.
 
Adapun lokasi-lokasi wisata yang menjadi sasaran razia antara lain berada di Kota Medan dan sekitarnya, Kabupaten Karo, Serdangbedagai, Langkat dan Kabupaten Simalungun. Selain lokasi wisata, petugas juga merazia rumah-rumah makan, diskotek, spa, bar dan tempat perbelanjaan.
 
Dalam razia, petugas memberikan imbauan, peringatan hingga menindak warga yang tidak menjalankan disiplin prokes. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga tindakan fisik seperti pushup atau hukuman persuasif lain seperti menyanyikan lagu nasional.
 
"Petugas juga membagikan masker gratis kepada pengunjung," ungkap dia.
 
Irman menerangkan dalam razia terpantau sebagian besar pengelola usaha telah mematuhi prokes. Mulai dari sosialisasi hingga penyediaan fasilitas prokes, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan menempatkan tanda silang di tempat duduk untuk mengatur jarak interaksi antarpengunjung. (Yosep Pencawan)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan