Jepara: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta pengelolaan bus tak mengoperasikan armadanya saat larangan mudik mulai diberlakukan. Terminal bus Jepara juga akan ditutup selama larangan mudik, 6-17 Mei 2021.
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, mengatakan telah berkoordinasi dengan seluruh operator bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Pihaknya meminta, agar operator bus juga mematuhi larangan mudik dengan tidak mengoperasikan armada.
“Sudah kami datangi satu-satu perusahaan-perusahaan bus yang ada di Jepara maupun yang di luar Jepara tapi punya trayek Jepara. Mereka menyatakan siap untuk tidak beroperasi saat larangan mudik nanti,” ujar Trisno, Jumat, 23 April 2021.
Pada saat larangan mudik, Dishub Jepara juga akan menutup terminal bus. Serta mendirikan posko penyekatan bersama Polres Jepara di wilayah perbatasan antarkabupaten.
“Mulai 6 Mei nanti, terminal ditutup, posko penyekatan beroperasi. Untuk saat ini di terminal kami minta pengelola untuk lebih ketat lagi soal protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: KN SAR Arjuna 229 Siaga di Pelabuhan Banyuwangi Cari KRI Nanggala
Dishub Jepara belum berencana melakukan penyekatan lebih awal. Ada tiga posko penyekatan, yaitu di perbatasan Jepara-Demak, Jepara-Kudus, dan Jepara-Pati.
“Kalau ada percepatan penyekatan, sampai sekarang kami belum menerima surat resminya. Jadi kami masih seperti rencana semula (penyekatan) mulai 6 Mei,” terang dia.
Sementara itu, Pimpinan Perusahaan PT Bongkotan Jati Utama, operator bus AKAP Bejeu, Rifky Rosdani, mengatakan, telah membuat skema harga tiket pada musim mudik tahun ini hanya sampai 5 Mei 2021. Pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah berkait larangan mudik dengan tidak mengoperasikan armada pada 6-17 Mei 2021.
“Prakiraan kami, puncak mudik tahun ini ya, sebelum larangan mudik, yaitu di minggu pertama Mei. Makanya, kami membuat pengumuman harga tiket hanya sampai untuk keberangkatan 5 Mei," imbuh Rifki.
Jepara: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta pengelolaan bus tak mengoperasikan armadanya saat
larangan mudik mulai diberlakukan. Terminal bus Jepara juga akan ditutup selama larangan mudik, 6-17 Mei 2021.
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, mengatakan telah berkoordinasi dengan seluruh operator bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Pihaknya meminta, agar operator bus juga mematuhi larangan mudik dengan tidak mengoperasikan armada.
“Sudah kami datangi satu-satu perusahaan-perusahaan bus yang ada di Jepara maupun yang di luar Jepara tapi punya trayek Jepara. Mereka menyatakan siap untuk tidak beroperasi saat larangan mudik nanti,” ujar Trisno, Jumat, 23 April 2021.
Pada saat larangan mudik, Dishub Jepara juga akan menutup terminal bus. Serta mendirikan posko penyekatan bersama Polres Jepara di wilayah perbatasan antarkabupaten.
“Mulai 6 Mei nanti, terminal ditutup, posko penyekatan beroperasi. Untuk saat ini di terminal kami minta pengelola untuk lebih ketat lagi soal protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga:
KN SAR Arjuna 229 Siaga di Pelabuhan Banyuwangi Cari KRI Nanggala
Dishub Jepara belum berencana melakukan penyekatan lebih awal. Ada tiga posko penyekatan, yaitu di perbatasan Jepara-Demak, Jepara-Kudus, dan Jepara-Pati.
“Kalau ada percepatan penyekatan, sampai sekarang kami belum menerima surat resminya. Jadi kami masih seperti rencana semula (penyekatan) mulai 6 Mei,” terang dia.
Sementara itu, Pimpinan Perusahaan PT Bongkotan Jati Utama, operator bus AKAP Bejeu, Rifky Rosdani, mengatakan, telah membuat skema harga tiket pada musim mudik tahun ini hanya sampai 5 Mei 2021. Pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah berkait larangan mudik dengan tidak mengoperasikan armada pada 6-17 Mei 2021.
“Prakiraan kami, puncak mudik tahun ini ya, sebelum larangan mudik, yaitu di minggu pertama Mei. Makanya, kami membuat pengumuman harga tiket hanya sampai untuk keberangkatan 5 Mei," imbuh Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)