Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 tak naik. Besaran UMP Sumsel masih Rp3.043.111 per bulan dengan standar tujuh jam kerja sehari atau 40 jam kerja per minggu.
"Sudah saya tandatangani (UMP). Tidak ada kenaikan di tahun depan," kata Herman Deru, Senin, 2 November 2020.
Herman mengatakan pihaknya menandatangani soal UMP dengan tambahan beberapa kebijakan yakni setiap perusahaan di Sumsel wajib membayar gaji pegawainya tidak kurang dari ketentuan.
Baca juga: Alasan UMP Jabar Tak Naik
"Jadi perusahaan wajib membayar gaji karyawannya UMP tidak boleh kurang. Tetapi jika ada perusahaan yang mampu memberikan gaji lebih dari UMP itu boleh," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel, Koimudin, mengatakan tidak ada kenaikan UMP sesuai intruksi Kementerian Ketenagakerjaan lantaran kondisi ekonomi di Indonesia belum pulih.
"Surat edaran dari Kemenaker sudah kami terima dan Gubernur Sumsel sudah menandatanganinya bahwa tidak ada kenaikan UMP pada 2021," jelasnya.
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, memastikan
Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 tak naik. Besaran UMP Sumsel masih Rp3.043.111 per bulan dengan standar tujuh jam kerja sehari atau 40 jam kerja per minggu.
"Sudah saya tandatangani (UMP). Tidak ada kenaikan di tahun depan," kata Herman Deru, Senin, 2 November 2020.
Herman mengatakan pihaknya menandatangani soal UMP dengan tambahan beberapa kebijakan yakni setiap perusahaan di Sumsel wajib membayar gaji pegawainya tidak kurang dari ketentuan.
Baca juga:
Alasan UMP Jabar Tak Naik
"Jadi perusahaan wajib membayar gaji karyawannya UMP tidak boleh kurang. Tetapi jika ada perusahaan yang mampu memberikan gaji lebih dari UMP itu boleh," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel, Koimudin, mengatakan tidak ada kenaikan UMP sesuai intruksi Kementerian Ketenagakerjaan lantaran kondisi ekonomi di Indonesia belum pulih.
"Surat edaran dari Kemenaker sudah kami terima dan Gubernur Sumsel sudah menandatanganinya bahwa tidak ada kenaikan UMP pada 2021," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)