Pelaku penculikan anak di bawah umur di Nunukan, Kaltara. Istimewa
Pelaku penculikan anak di bawah umur di Nunukan, Kaltara. Istimewa

Penculikan Anak di Perbatasan RI-Malaysia Digagalkan

Lukman Diah Sari • 01 Oktober 2020 12:24
Sebuku: Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menangkap pelaku penculikan anak di bawah umur, Muhammad Asri Bin Dahlan, 19, di Pelabuhan Speed Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Korban merupakan bocah perempuan, usia 12 tahun. 
 
"Dari keterangan pelaku, korban akan dibawa ke Tawau, Malaysia melalui Sebatik," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, Kamis, 1 Oktober 2020. 
 
Yordania menerangkan, menerima laporan adanya penculikan anak dari masyarakat. Pihaknya segera bergerak untuk menghubungi jajaran pos di sepanjang perbatasan RI-Malaysia. 

Baca: Terduga Penculik 8 Anak di Depok Ditangkap
 
"Setelah melakukan pemeriksaan di jalan yang menghubungkan wilayah Sebuku dan Seimanggaris, didapat informasi ada warga dengan ciri-ciri pelaku yang akan menyeberang di Pelabuhan Speed Sei Ular. Personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU yang melakukan pencarian segera mengamankan pelaku dan korban," bebernya.
 
Sejumlah barang bukti disita yakni tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone warna Hitam beserta charger dan passport atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan. Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Polsek Sebuku untuk dilakukan pemeriksaan.
 
"Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana. Selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan