Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Politikus Partai Hanura Dilaporkan

Siti Yona Hukmana • 25 Januari 2021 15:31
Jakarta: Politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan, dilaporkan ke Polda Papua Barat oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba. Ambroncius diduga melakukan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
 
"Iya benar laporan masuk tadi siang sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
 
Adam mengatakan laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tersebut. 

"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," ujar Adam.
 
Pelapor menyatakan sikap saat membuat laporan. Yakni, mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan Ambroncius. 
 
Pelapor juga menuntut kepolisian menindak tegas persoalan tersebut. Kemudian, memberi tenggat waktu dua pekan terhitung dari tanggal pembuatan laporan polisi. Selanjutnya, meminta seluruh elemen pemuda di Papua Barat mengawal kasus ini hingga tuntas.
 
"Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta memercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ujar Adam membacakan pernyataan sikap pelapor.
 
Laporan terdaftar dengan Nomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat dengan terlapor Ambroncius. Namun, pasal sangkaan belum disebutkan. 
 
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan sempat viral. Lantaran, mengunggah konten bersifat rasisme terhadap Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. 
 
Dalam foto tersebut, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila dan kadal gurun. Pada foto juga bertulis narasi.
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" ujar Ambroncius Nababan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan