Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait--MI/Sumaryanto
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait--MI/Sumaryanto

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Didominasi Orang Terdekat

Antara • 25 April 2017 07:39
medcom.id, Pekanbaru: Pelaku kejahatan seksual terhadap anak didominasi oleh orang terdekat atau keluarga masih sedarah. Enam dari 10 kasus kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah.
 
"Seperti ayah kandung, paman, kakak, sepupu, dan sebagainya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan di Pekanbaru, Selasa 25 April 2017.
 
Arist mengatakan pelakunya berada tak jauh dari lingkungan korban. Seperti di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya.

Baca: KPAI Klaim Kasus Kekerasan pada Anak Meningkat
 
Data mencatat dari 21 juta lebih berbagai tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, sebesar 58 persen itu kejahatan seksual.
 
Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak yang terlapor 51,7 persen. "Tentu perlu ada gerakan bersama, kepedulian saling memantau dan menjaga," ujarnya.
 
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan kejahatan seksual terjadi di Pekanbaru. Kejahatan seksual tersebut dilakukan oleh ayah pelaku.
 

 
US, 50, tega mencabuli hingga hamil anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun. Pelaku diduga melakukan perbuatannya di rumah sendiri di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.
    
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku selanjutnya akan dijerat pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan