Ilustrasi. Foto: Syahrul Karim/MI
Ilustrasi. Foto: Syahrul Karim/MI

Sultra Godok Dokumen Rancangan Perda Pengelolaan Hutan

Antara • 02 Oktober 2015 09:09
medcom.id, Kendari: Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tengah menggodok dokumen rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan hutan sebelum diajukan ke DPRD. Perda diharapkan bisa memaksimalkan potensi hutan di provinsi tersebut. 
 
"Pengodokan dokumen rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa pengelolaan hutan sebagian akan menjadi wewenang dari pemerintah provinsi. Sehingga dianggap perlu melahirkan sebuah regulasi yang bisa mengakomodir semua pihak yang terlibat di dalamnya," kata seorang pejabat Dinas Kehutanan Sultra Yasir Syam usai diskusi multipihak di Kendari, Kamis (1/10/2015), seperti dilansir Antara.
 
Dalam menggodok dokumen tersebut, pihaknya melibatkan beberapa pihak, di antaranya lembaga swadaya masyarakat LEPMIL Sultra. Dia berharap, regulasi pengelolaan dan pengawasan daerah terkait hutan itu nantinya sudah bisa tuntas dan diserahkan ke dewan untuk dibahas menjadi perda pada Oktober 2016.

"Kami juga belum bisa memastikan terkait perda yang digodok tersebut akan diberikan nama perda pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi atau ada nama lain, namun kami menginginkan agar dalam penggodokan perda tersebut bisa segera dirampungkan sebelum memasuki tahun 2016," katanya.
 
Manager Program Lepmil Sultra Iskandar mengaku pihaknya ikut mengambil peran untuk mendorong lahirnya regulasi pengelolaan hutan di Sultra. "Bukti nyata yang dilakukan oleh Lepmil yakni dengan melakukan diskusi multipihak yang juga melibatkan Dinas Kehutanan sebagai perwakilan dari pemerintah. Hari ini (1/10) kami melakukan diskusi multipihak dengan tujuan agar ke depannya forum ini bisa melahirkan sebuah gagasan untuk mendorong  kepastian hukum terkait pengelolaan hutan dan pengawasannya," katanya.
 
Menurut dia, pengelolaan dan fungsi pengawasan hutan di Sultra harus melibatkan berbagai pihak, tidak hanya dari pemerintah, agar semua  kepentingan masyarakat juga ikut terakomodasi dan sama-sama melakukan fungsi pengawasan hutan. 
 
"Harapan kami ke depannya agar melalui forum ini bisa melahirkan regulasi yang nantinya ada kebijakan yang mengakomodir semua pihak," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan