Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan tidak ada pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan atau independen yang lolos untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024. Hal itu setelah para bakal paslon dinyatakan tidak lengkap dalam proses persyaratan terutama dukungan berupa salinan KTP sebanyak 121.705.
Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, terdapat dua orang dan satu paslon yang telah berkonsultasi untuk mengikuti proses pilkada melalui jalur independen yaitu Donny Mulyana Kurnia, Masta dan paslon Hildan Kristo-Fitriani Syarah.
"Dari ketiga pihak tersebut hanya Hildan Kristo-Fitriani Syarahnmengajukan permohonan pembuatan akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kepada KPU Kota Bandung. Terkait pengajuan Silon Hildan Kristo-Fitriani Syarah tersebut, terjadi pergantian bakal calon wakil walikota perseorangan, sehingga bakal pasangan calon perseorangan menjadi Hildan Kristo-Heri Sismoro," ujar Wenti di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Senin, 13 Mei 2024.
Wenti menuturkan, paslon tersebut telah menyerahkan dukungan berupa salinan KTP secara fisik dan digital. Namun, usai dihitung bersama Bawaslu Kota Bandung, jumlah salinan KTP kurang dari syarat yang telah ditentukan.
"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 4.096 dan tersebar di 25 kecamatan. Setelah penghitungan tersebut, maka jumlah dukungan yang diserahkan tidak sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 543 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024 yaitu berjumlah 121.705 dan tersebar di 16 kecamatan," bebernya.
Wenti pun memastikan, tidak ada paslon dari jalur indepeden untuk Pilkada Kota Bandung 2024 setelah paslon Hilda-Heri dinyatakan tidak lolos.
"KPU Kota Bandung kemudian membuat tanda pengembalian data dan dokumen dada penyerahan dokumen persyaratan dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024," ungkapnya.
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Bandung memastikan tidak ada pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan atau independen yang lolos untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024. Hal itu setelah para bakal paslon dinyatakan tidak lengkap dalam proses persyaratan terutama dukungan berupa salinan KTP sebanyak 121.705.
Menurut Ketua
KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, terdapat dua orang dan satu paslon yang telah berkonsultasi untuk mengikuti proses pilkada melalui jalur independen yaitu Donny Mulyana Kurnia, Masta dan paslon Hildan Kristo-Fitriani Syarah.
"Dari ketiga pihak tersebut hanya Hildan Kristo-Fitriani Syarahnmengajukan permohonan pembuatan akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kepada KPU Kota Bandung. Terkait pengajuan Silon Hildan Kristo-Fitriani Syarah tersebut, terjadi pergantian bakal calon wakil walikota perseorangan, sehingga bakal pasangan calon perseorangan menjadi Hildan Kristo-Heri Sismoro," ujar Wenti di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Senin, 13 Mei 2024.
Wenti menuturkan, paslon tersebut telah menyerahkan dukungan berupa salinan KTP secara fisik dan digital. Namun, usai dihitung bersama Bawaslu Kota Bandung, jumlah salinan KTP kurang dari syarat yang telah ditentukan.
"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 4.096 dan tersebar di 25 kecamatan. Setelah penghitungan tersebut, maka jumlah dukungan yang diserahkan tidak sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 543 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024 yaitu berjumlah 121.705 dan tersebar di 16 kecamatan," bebernya.
Wenti pun memastikan, tidak ada paslon dari jalur indepeden untuk Pilkada Kota Bandung 2024 setelah paslon Hilda-Heri dinyatakan tidak lolos.
"KPU Kota Bandung kemudian membuat tanda pengembalian data dan dokumen dada penyerahan dokumen persyaratan dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)