Pihak manajemen RS menegaskan hal tersebut terjadi karena kelalaian salah satu karyawan. Kuasa hukum keluarga korban berkata lain. Metro TV
Pihak manajemen RS menegaskan hal tersebut terjadi karena kelalaian salah satu karyawan. Kuasa hukum keluarga korban berkata lain. Metro TV

Akar Perkara Bayi di Bogor Tertukar: Miskomunikasi Internal RS hingga Pelanggaran SOP

MetroTV • 16 Oktober 2023 16:55
Jakarta: Rumah Sakit (RS) Sentosa disorot usai kasus bayi tertukar terungkap ramai dibahas publik. Pihak manajemen RS menegaskan hal tersebut terjadi karena kelalaian salah satu karyawan.
 
“Kami mengakui ketidak hati-hatian dalam menjalankan prosedur yang ada, tidak melaporkan kepada manajemen, dan tidak melihat hal tersebut sebagai warning,” ucap Direktur Rumah Sakit Sentosa, Margaretha Kurnia, dalam diskusi Hotroom di Metro TV pada 31 Agustus 2023.
 
Ibu anak yang tertukar, Siti Mauliah, mengaku sudah laporan kepada staf rumah sakit pasca lima hari keluar dari rumah sakit pada 26 Juli 2022. Namun, staf tersebut tidak menanggapi hal tersebut dengan serius dan tidak melaporkan kejadian tersebut pada manajemen.

Margaretha pun mengakui kelalaian tersebut dan baru bisa memproses kejadian bayi tertukar pada 2023. Manajemen menerima laporan bayi tertukar itu dari salah satu staf yang didatangi Siti.
 
“Kami tahu setelah 19 Mei 2023. saat Ibu datang ke salah satu rumah petugas kami, dan disampaikan ke manajemen. Lalu, kami segera melakukan investigasi internal.” ucap Margaretha.
 

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor akan Resmi Kembali ke Ibu Kandung Hari Ini

 
Kemudian pihak rumah sakit memproses kejadian tersebut mulai dari pemeriksaan golongan darah hingga pemeriksaan DNA

Tak dilayani sesuai prosedur di rumah sakit


Pihak kuasa hukum menyebut ada beberapa kesalahan yang dilakukan rumah sakit kepada Siti Mauliah. Pelayanan SOP yang tidak memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Paramenkes) 2019 terkait standar pelayanan minimal kesehatan.
 
“Rumah sakit ini tidak menerapkan SOP yang standar. Pelayanan neonatal esensial, umur bayi dari nol sampai 6 bulan. Ibu Siti tidak mendapatkan IMD (Inisiasi Menyusui Dini). Ibu melahirkan anaknya pagi Senin, kemudian bertemu lagi anaknya Selasa pagi. Harusnya langsung di hari itu, ia melakukan IMD,” ucap Rusdi Ridho.
 
Selain itu, IMD yang dilakukan pada satu jam pertama tidak didapatkan sang bayi. Hal ini merupakan pelanggaran Peraturan Pemerintah tahun 2012 terkait pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif.
 
Rusdi juga mengomentari kebijakan rumah sakit tentang rawat gabung. Rumah sakit tidak memberikan rawat gabung, sehingga ibu dan bayi terpisah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan