Kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor terjadinya inflasi di Jawa Tengah.
Kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor terjadinya inflasi di Jawa Tengah.

Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Jateng Sebesar 1,19%

Mustholih • 05 Oktober 2022 12:18
Semarang: Provinsi Jawa Tengah mencatatkan inflasi indeks harga konsumen sebesar 1,19 persen pada September 2022. Kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor terjadinya inflasi di Jawa Tengah.
 
Pada 3 September 2022, harga BBM jenis pertalite resmi naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter.
 
"Kenaikan harga tersebut turut mempengaruhi kenaikan tarif transportasi. Salah satunya tercermin pada tarif angkutan antar kota yang turut mengalami peningkatan," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, Semarang, Jateng, Rabu,5 Oktober 2022.

Menurut Rahmat, inflasi di Jateng sedikit lebih tinggi dari nasional yang sebesar 1,17 persen. Sebelum mengalami inflasi, pada Agustus 2022, Jawa Tengah mencatatkan deflasi sebesar 0,39 persen.
 
Selain kenaikan BBM, kata Rahmat, inflasi di Jateng juga didorong oleh kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau. Peningkatan harga tiga komoditas ini didorong oleh kenaikan harga beras di Jateng.
 
"Diperkirakan pada Oktober ada beberapa wilayah yang mulai memasuki masa panen, sehingga harga beras akan segera kembali ke level normal," jelas Rahmat.
 
Rahmat berujar untuk meredam dampak inflasi di Jateng, kata Rahmat, Tim Pengendali Inflasi Daerah akan melakukan koordinasi untuk program pengendalikan inflasi. "Hal ini didukung oleh Pemerintah Pusat yang membolehkan penggunaan pos anggaran belanja tidak terduga," terang Rahmat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan