Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) obat-obatan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Sidak itu nantinya akan bekerja sama dengan pakar obat tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Sumsel, dan Dinkes Palembang.
"Ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya. Selain itu, juga ada tiga obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di apotek. Untuk tiga obat yang sudah kita hentikan peredarannya, itu belum bisa kita rilis. Karena masih dalam penelitian oleh BBPOM,” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin, 24 Oktober 2022.
Fitrianti mengatakan di Palembang sudah ada empat korban gagal ginjal. Di mana satu anak meninggal dunia.
"Ini juga menjadi bentuk perhatian kita. Jangan sampai ada lagi kasus baru. Maka dari itu, langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, apoteker serta dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Palembang bersama IDAI juga sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam bentuk sirup, sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes RI.
“Kita pastikan, bersama tim akan melakukan monitor, sidak bersama BBPOM. Guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek,” katanya.
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) obat-obatan yang menjadi penyebab
gagal ginjal akut pada anak.
Sidak itu nantinya akan bekerja sama dengan pakar obat tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Sumsel, dan
Dinkes Palembang.
"Ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya. Selain itu, juga ada tiga obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di apotek. Untuk tiga obat yang sudah kita hentikan peredarannya, itu belum bisa kita rilis. Karena masih dalam penelitian oleh
BBPOM,” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin, 24 Oktober 2022.
Fitrianti mengatakan di Palembang sudah ada empat korban gagal ginjal. Di mana satu anak meninggal dunia.
"Ini juga menjadi bentuk perhatian kita. Jangan sampai ada lagi kasus baru. Maka dari itu, langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, apoteker serta dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Palembang bersama IDAI juga sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam bentuk sirup, sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes RI.
“Kita pastikan, bersama tim akan melakukan monitor, sidak bersama BBPOM. Guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)