Malang: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang mengusulkan 2.967 warga di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, mendapat bantuan set top box (STB). Alat itu diberikan agar masyarakat bisa menonton tayangan televisi (TV) digital.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan data calon penerima STB kepada Pemerintah Pusat. Calon penerima STB yang telah diajukan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
"(Data) sudah terkirim. Calon penerima STB yang kami ajukan berdasarkan data DTKS ada 2.927," katanya, Selasa, 15 November 2022.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan Analog Swicth Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog menuju siaran TV digital per 2 November 2022 lalu. Widianto, mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan terkait penerapan migrasi menuju siaran TV digital tersebut.
"Jika mengacu tahapan yang dikeluarkan Kemenkominfo, maka Malang Raya atau Jatim, cut off bulan November 2022. Namun hasil rakor terakhir, Diskominfo Jatim mengajukan penundaan," ucap dia.
Widianto menerangkan bantuan STB akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan, tugas pemerintah daerah melalui Diskominfo hanya menyampaikan data calon penerima STB saja.
"Jadi kebijakan bantuan STB itu sepenuhnya dilakukan oleh Pusat. Daerah hanya bersifat menyampaikan data calon penerima berdasarkan DTSK," imbuhnya.
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menanti informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Terutama terkait jumlah dan siapa saja warga Kota Malang yang berhak dan bakal menerima STB itu.
"Sampai hari ini berkaitan dengan STB tersebut belum ada feed back lanjutan dari Pusat," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang mengusulkan 2.967 warga di wilayah
Kota Malang, Jawa Timur, mendapat bantuan
set top box (STB). Alat itu diberikan agar masyarakat bisa menonton tayangan televisi
(TV) digital.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan data calon penerima STB kepada Pemerintah Pusat. Calon penerima STB yang telah diajukan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
"(Data) sudah terkirim. Calon penerima STB yang kami ajukan berdasarkan data DTKS ada 2.927," katanya, Selasa, 15 November 2022.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan
Analog Swicth Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog menuju siaran TV digital per 2 November 2022 lalu. Widianto, mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan terkait penerapan migrasi menuju siaran TV digital tersebut.
"Jika mengacu tahapan yang dikeluarkan Kemenkominfo, maka Malang Raya atau Jatim,
cut off bulan November 2022. Namun hasil rakor terakhir, Diskominfo Jatim mengajukan penundaan," ucap dia.
Widianto menerangkan bantuan STB akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan, tugas pemerintah daerah melalui Diskominfo hanya menyampaikan data calon penerima STB saja.
"Jadi kebijakan bantuan STB itu sepenuhnya dilakukan oleh Pusat. Daerah hanya bersifat menyampaikan data calon penerima berdasarkan DTSK," imbuhnya.
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menanti informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Terutama terkait jumlah dan siapa saja warga Kota Malang yang berhak dan bakal menerima STB itu.
"Sampai hari ini berkaitan dengan STB tersebut belum ada
feed back lanjutan dari Pusat," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)