Palembang: Humas pemerintah dinilai harus mencermati pergerakan isu di masyarakat. Hal ini untuk menentukan langkah komunikasi publik seperti apa yang perlu diambil terkait kebijakan pemerintah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, yang diwakili Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kominfo, Hasyim Gautama.
“Memang terkesan reaktif, tapi sebagai humas, kita perlu juga untuk mendengar. Tidak hanya sibuk mendiseminasikan pesan, namun cermat dalam menangkap umpan balik dari masyarakat,” ujar Usman, dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKP di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu, 21 September 2022.
Usman mengatakan mencermati pergerakan isu di masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, yang meminta Kominfo melakukan media monitoring dan menganalisis konten media terkait kebijakan dan program pemerintah.
“Sebagai implikasinya, instruksi tersebut turut diimplementasikan oleh seluruh instansi, termasuk di daerah, dalam pengelolaan komunikasi publik,” ujar dia.
Menurut Usman, monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui seberapa besar terpaan isu atau pemberitaan tentang institusi masing-masing, namun juga bermanfaat sebagai mitigasi krisis.
Sebab, lanjut dia, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis, humas pemerintah dapat mengetahui isu-isu apa yang sedang menjadi perbincangan di masyarakat. Bahkan, indikasi akan adanya sebuah isu atau krisis, sebelum isu tersebut menyebar lebih luas.
“Jika isu tersebut tidak dikelola dengan baik maka hal itu bisa memengaruhi persepsi publik yang negatif terhadap Pemerintah, termasuk Pemerintah daerah,” tutur dia.
Usman menjelaskan pada era post-truth seperti saat ini, masyarakat cenderung lebih mudah percaya terhadap informasi yang sesuai dengan opini atau sikapnya tanpa memeriksa lebih lanjut sumber informasi tersebut. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis.
Contohnya, monitoring isu mengenai Presidensi G20 Indonesia. Kominfo dan berbagai kementerian dan lembaga sudah gencar menyebarkan pesan mengenai G20.
“Setiap hari ada tim monitoring khusus untuk melihat opini publik terkait G20. Apakah respons publik positif, negatif, atau tidak dibicarakan sama sekali? Kalau tidak dibicarakan oleh publik, apa penyebabnya? Seperti itu kira-kira yang dapat kita pantau dari media,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Selatan, Achmad Riswan, mengatakan Pemprov Sumsel mendukung strategi Kominfo merumuskan langkah komunikasi publik humas pemerintah dengan mencermati isu terkini di masyarakat melalui Bimtek Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKp. Hal itu dinilai penting guna mengantisipasi jangan sampai isu terkini itu justru menimbulkan krisis jika tidak dicermati secara seksama.
“Karena ketika isu berubah menjadi sebuah krisis, maka akan banyak elemen berpengaruh,” kata dia..
Achmad mengatakan Pemprov Sumsel telah menerapkan langkah monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis saat Pandemi covid-19 mulai melanda Indonesia. Langkah tersebut antara lain membentuk Gugus Tugas dan menyediakan kanal informasi satu pintu berupa web corona.sumselprov.go.id, memberikan edukasi, informasi terkait covid-19 berupa desain grafis, video, animasi yang disebarkan ke media online dan memberdayakan Moviani (Mobil visualisasi mini).
Semua upaya itu melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti influencer, tokoh masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), serta pemerintah daerah.
“Dengan melakukan monitoring isu COVID-19 dan melakukan manajemen krisis, berita dan infromasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel terpusat satu pintu sehingga masyarakat tidak bingung dan penyebaran berita hoaks dapat diminimalisir,” ujar dia.
Palembang:
Humas pemerintah dinilai harus mencermati pergerakan isu di masyarakat. Hal ini untuk menentukan langkah komunikasi
publik seperti apa yang perlu diambil terkait kebijakan pemerintah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP
Kominfo), Usman Kansong, yang diwakili Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kominfo, Hasyim Gautama.
“Memang terkesan reaktif, tapi sebagai humas, kita perlu juga untuk mendengar. Tidak hanya sibuk mendiseminasikan pesan, namun cermat dalam menangkap umpan balik dari masyarakat,” ujar Usman, dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKP di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu, 21 September 2022.
Usman mengatakan mencermati pergerakan isu di masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, yang meminta Kominfo melakukan media monitoring dan menganalisis konten media terkait kebijakan dan program pemerintah.
“Sebagai implikasinya, instruksi tersebut turut diimplementasikan oleh seluruh instansi, termasuk di daerah, dalam pengelolaan komunikasi publik,” ujar dia.
Menurut Usman, monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui seberapa besar terpaan isu atau pemberitaan tentang institusi masing-masing, namun juga bermanfaat sebagai mitigasi krisis.
Sebab, lanjut dia, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis, humas pemerintah dapat mengetahui isu-isu apa yang sedang menjadi perbincangan di masyarakat. Bahkan, indikasi akan adanya sebuah isu atau krisis, sebelum isu tersebut menyebar lebih luas.
“Jika isu tersebut tidak dikelola dengan baik maka hal itu bisa memengaruhi persepsi publik yang negatif terhadap Pemerintah, termasuk Pemerintah daerah,” tutur dia.
Usman menjelaskan pada era
post-truth seperti saat ini, masyarakat cenderung lebih mudah percaya terhadap informasi yang sesuai dengan opini atau sikapnya tanpa memeriksa lebih lanjut sumber informasi tersebut. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis.
Contohnya, monitoring isu mengenai Presidensi G20 Indonesia. Kominfo dan berbagai kementerian dan lembaga sudah gencar menyebarkan pesan mengenai G20.
“Setiap hari ada tim monitoring khusus untuk melihat opini publik terkait G20. Apakah respons publik positif, negatif, atau tidak dibicarakan sama sekali? Kalau tidak dibicarakan oleh publik, apa penyebabnya? Seperti itu kira-kira yang dapat kita pantau dari media,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Selatan, Achmad Riswan, mengatakan Pemprov Sumsel mendukung strategi Kominfo merumuskan langkah komunikasi publik humas pemerintah dengan mencermati isu terkini di masyarakat melalui Bimtek Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKp. Hal itu dinilai penting guna mengantisipasi jangan sampai isu terkini itu justru menimbulkan krisis jika tidak dicermati secara seksama.
“Karena ketika isu berubah menjadi sebuah krisis, maka akan banyak elemen berpengaruh,” kata dia..
Achmad mengatakan Pemprov Sumsel telah menerapkan langkah monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis saat Pandemi covid-19 mulai melanda Indonesia. Langkah tersebut antara lain membentuk Gugus Tugas dan menyediakan kanal informasi satu pintu berupa web
corona.sumselprov.go.id, memberikan edukasi, informasi terkait covid-19 berupa desain grafis, video, animasi yang disebarkan ke media online dan memberdayakan Moviani (Mobil visualisasi mini).
Semua upaya itu melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti
influencer, tokoh masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), serta pemerintah daerah.
“Dengan melakukan monitoring isu COVID-19 dan melakukan manajemen krisis, berita dan infromasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel terpusat satu pintu sehingga masyarakat tidak bingung dan penyebaran berita hoaks dapat diminimalisir,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)