Serang: Odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang di Desa Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, tidak memiliki izin trayek atau ilegal dalam beroperasi.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan pihaknya akan memeriksa sopir odong-odong yang menewaskan 9 penumpang tersebut.
"Terkait dengan odong-odong tidak ada izin dan tidak ada trayek nya karena memang odong-odong ini sendiri kendaraan yang sudah dimodifikasi tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang lalu lintas," kata Yudha saat dikonfirmasi Metro TV, Selasa, 26 Juli 2022.
Yudha menjelaskan odong-odong tersebut seharusnya beroperasi di tempat wisata atau hiburan. Namun pada kenyataannya kendaraan tersebut kerap digunakan warga untuk aktivitas harian.
"Jadi memang odong-odong dipakai sebagai sarana angkutan sebagai sarana jalan jalan maupun menuju ke desa lainnya. Tidak ada trayek khusus karena memang sebenarnya tidak diperbolehkan di jalan Raya atau si jalan desa. Hanya peruntukan tempat wisata," jelas Satria.
Serang: Odong-odong yang
tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang di Desa Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,
Banten, tidak memiliki izin trayek atau ilegal dalam beroperasi.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan pihaknya akan memeriksa sopir
odong-odong yang menewaskan 9 penumpang tersebut.
"Terkait dengan odong-odong tidak ada izin dan tidak ada trayek nya karena memang odong-odong ini sendiri kendaraan yang sudah dimodifikasi tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang lalu lintas," kata Yudha saat dikonfirmasi Metro TV, Selasa, 26 Juli 2022.
Yudha menjelaskan odong-odong tersebut seharusnya beroperasi di tempat wisata atau hiburan. Namun pada kenyataannya kendaraan tersebut kerap digunakan warga untuk aktivitas harian.
"Jadi memang odong-odong dipakai sebagai sarana angkutan sebagai sarana jalan jalan maupun menuju ke desa lainnya. Tidak ada trayek khusus karena memang sebenarnya tidak diperbolehkan di jalan Raya atau si jalan desa. Hanya peruntukan tempat wisata," jelas Satria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)