Tersangka Rizky Noviyandi Achmad melakukan reka adegan saat melakukan aksi keji terhadap anak kandungnya KPC (11) dan istrinya NI (31) dengan disaksikan oleh Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin Siregar beserta jajarannya.
Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku memperagakan 15 adegan dan terungkap bahwa pelaku melakukan pembacokan dengan golok sebanyak 5 kali terhadap istrinya dan lebih dari 3 kali terhadap anak kandungnya.
Pelaku Rizky Noviyandi mengatakan aksi pembacokan dipicu percekcokan dan amarah yang memuncak akibat dirinya merasa tidak dihargai sebagai seorang kepala keluarga oleh istri dan anaknya.
| Baca juga: Sadis, Dituding Tukang Santet Lansia di Sumenep Diikat dan Dilempar ke Laut Hidup-Hidup |
“Saya jengkel saat menanyakan kepastian apakah mereka akan meninggalkan rumah dan pergi meninggalkan saya, selanjutnya saya ambil golok dan membacok mereka berulang kali,” ucap Rizky.
Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pra rekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan penyidik terkait kejadian yang sebenarnya.
“Setelah menjalani semua reka adegan selama 30 menit memang sedikit ada yang berbeda antara keterangan pelaku dalam BAP dengan bukti identifikasi kejadian sebelumnya,” ujar Yogen.
Yogen menambahkan kita akan dalami unsur pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku dan tidak menutup kemungkinan pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Yogen. (Sidharta Agung/Muklis Efendi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id