Palembang: Dinas Pendidikan Palembang, Sumatra Selatan, mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan lato-lato ke sekolah. Surat edaran itu dikeluarkan sejak 16 Januari 2023.
"Surat edaran itu diberikan kepada pihak sekolah agar bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada yang membawa lato-lato di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, Rabu, 18 Januari 2023.
Ansori mengatakan dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin yang disampaikan. Pertama menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
Kedua jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
Ketiga mengimbau kepada orang tuanya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekolah.
Menurutnya diedarkannya surat pelarangan tersebut karena permain lato-lato malah mengganggu dan cukup membahayakan.
"Karena permainan itu nyatanya malah membahayakan, suaranya juga kan berisik dan mengganggu apalagi kalau di lingkungan sekolah," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada orang tua dapat mengawasi juga anak-anaknya gar tidak kembali membawa mainan lato-lato tersebut ke sekolah.
"Jadi ini kan sudah kita edarkan surat larangan, jadi kita imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palembang: Dinas Pendidikan Palembang,
Sumatra Selatan, mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan
lato-lato ke sekolah. Surat edaran itu dikeluarkan sejak 16 Januari 2023.
"Surat edaran itu diberikan kepada pihak sekolah agar bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada yang membawa
lato-lato di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, Rabu, 18 Januari 2023.
Ansori mengatakan dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin yang disampaikan. Pertama menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
Kedua jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
Ketiga mengimbau kepada orang tuanya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekolah.
Menurutnya diedarkannya surat pelarangan tersebut karena permain lato-lato malah mengganggu dan cukup membahayakan.
"Karena permainan itu nyatanya malah membahayakan, suaranya juga kan berisik dan mengganggu apalagi kalau di lingkungan sekolah," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada orang tua dapat mengawasi juga anak-anaknya gar tidak kembali membawa mainan lato-lato tersebut ke sekolah.
"Jadi ini kan sudah kita edarkan surat larangan, jadi kita imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)