Yogyakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para orang tua menghindari obat-obatan ketika anak demam. Para orang tua disarankan menggunakan kompres untuk menurunkan demam anak.
"Sebaiknya untuk menurunkan demam dikompres saja lebih dulu. Kemudian banyak memberikan asupan air karena ini juga bisa menurunkan demam," kata Kepala Dinkes DIY, Pembayun Setyaningastutie di Yogyakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.
Imbauan tersebut menyusul kebijakan pemerintah tentang larangan bagi tenaga kesehatan meresepkan obat sirop kepada anak guna meminimalisasi kasus gangguan ginjal akut. Aturan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Menurut Pembayun, larangan penggunaan sirop saat demam jadi antisipasi sebagaimana kasus di Gambia. Dugaannya, obat cair mengandung zat pemicu rusaknya fungsi ginjal.
Ia mengatakan langkah pencegahan perlu dilakukan bagi orang tua yang memiliki anak usia dini hingga 18 tahun dengan tidak memberikannya sirop ketika demam. Pihaknya khawatir kasus gagal ginjal akut berpotensi bertambah.
Pembayun mengatakan kompres menjadi langkah awal pengobatan. Bila tidak alami perkembangan signifikan, perlu dibawa fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
"Langkah terbaik memang membawa anak ke fasyankes, tetapi kan tidak semua warga itu dekat dengan fasyankes," katanya.
Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di DIY sudah 13 kasus. Terbaru, jumlah kematian ada 6 kasus. Data dari RSUP Dr Sardjito menyebut kasus kematian terbaru dialami anak usia 4 tahun asal Ngawi, Jawa Timur. Selain kasus meninggal, ada 3 kasus yang sudah dinyatakan sembuh, 4 anak menjalani rawat inap, serta 3 anak menjalani perawatan biasa.
Yogyakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para orang tua menghindari
obat-obatan ketika anak demam. Para orang tua disarankan menggunakan kompres untuk menurunkan demam anak.
"Sebaiknya untuk menurunkan demam dikompres saja lebih dulu. Kemudian banyak memberikan asupan air karena ini juga bisa menurunkan demam," kata Kepala Dinkes DIY, Pembayun Setyaningastutie di Yogyakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.
Imbauan tersebut menyusul kebijakan pemerintah tentang larangan bagi tenaga kesehatan meresepkan obat sirop kepada anak guna
meminimalisasi kasus gangguan ginjal akut. Aturan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Menurut Pembayun, larangan penggunaan sirop saat demam jadi antisipasi sebagaimana kasus di Gambia. Dugaannya, obat cair mengandung zat pemicu rusaknya fungsi ginjal.
Ia mengatakan langkah pencegahan perlu dilakukan bagi orang tua yang memiliki anak usia dini hingga 18 tahun dengan tidak memberikannya sirop ketika demam. Pihaknya khawatir kasus gagal ginjal akut berpotensi bertambah.
Pembayun mengatakan kompres menjadi langkah awal pengobatan. Bila tidak alami perkembangan signifikan, perlu dibawa
fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
"Langkah terbaik memang membawa anak ke fasyankes, tetapi kan tidak semua warga itu dekat dengan fasyankes," katanya.
Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di DIY sudah 13 kasus. Terbaru, jumlah kematian ada 6 kasus. Data dari RSUP Dr Sardjito menyebut kasus kematian terbaru dialami anak usia 4 tahun asal Ngawi, Jawa Timur. Selain kasus meninggal, ada 3 kasus yang sudah dinyatakan sembuh, 4 anak menjalani rawat inap, serta 3 anak menjalani perawatan biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)