Bogor: Pemerintah Kota Bogor mengimbau dokter dan apotek serta toko obat sementara menunda pemberian obat sirop yang diduga menimbulkan gagal ginjal akut misterius terhadap anak.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan Pemkot Bogor telah melaksanakan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penghentian sementara penjualan obat sirop dengan segera melaksanakan imbauan melalui Dinas Kesehatan.
"Kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah diminta untuk memonitor perkembangan di lapangan sekaligus memastikan imbauan Kemenkes ditaati," katanya Dedie di Bogor, Kamis, 20 Oktober 2022.
Ia juga mengimbau, di samping sosialisasi di jajaran pemangku kebijakan kesehatan, masyarakat khususnya orang tua, harus hati-hati dan waspada.
"Bagi orang tua harus hati hati dan waspada agar tidak ada penyesalan bila kita gegabah tidak mengindahkan imbauan ini," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus gangguan ginjal akut di Kota Bogor.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes sudah menyosialisasikan imbauan kepada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS) untuk tidak memberikan obat sirop kepada pasien sebelum ada kebijakan lain dari pemerintah.
"Kami sudah menerima surat dari Kemenkes dan sudah kami teruskan ke (fasilitas kesehatan) faskes RS dan puskesmas," katanya.
Dinkes, katanya,akan melakukan peninjauan kepada Puskesmas dan rumah sakit dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah ini.
"Kita akan monitoring terus. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi nanti," kata Sri Nowo Retno.
Bogor: Pemerintah Kota Bogor mengimbau dokter dan apotek serta toko obat sementara menunda pemberian obat sirop yang diduga menimbulkan
gagal ginjal akut misterius terhadap anak.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan
Pemkot Bogor telah melaksanakan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penghentian sementara penjualan obat sirop dengan segera melaksanakan imbauan melalui Dinas Kesehatan.
"Kepada
Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah diminta untuk memonitor perkembangan di lapangan sekaligus memastikan imbauan Kemenkes ditaati," katanya Dedie di Bogor, Kamis, 20 Oktober 2022.
Ia juga mengimbau, di samping sosialisasi di jajaran pemangku kebijakan kesehatan, masyarakat khususnya orang tua, harus hati-hati dan waspada.
"Bagi orang tua harus hati hati dan waspada agar tidak ada penyesalan bila kita gegabah tidak mengindahkan imbauan ini," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus gangguan ginjal akut di Kota Bogor.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes sudah menyosialisasikan imbauan kepada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS) untuk tidak memberikan obat sirop kepada pasien sebelum ada kebijakan lain dari pemerintah.
"Kami sudah menerima surat dari Kemenkes dan sudah kami teruskan ke (fasilitas kesehatan) faskes RS dan puskesmas," katanya.
Dinkes, katanya,akan melakukan peninjauan kepada Puskesmas dan rumah sakit dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah ini.
"Kita akan monitoring terus. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi nanti," kata Sri Nowo Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)