Cirebon: Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, jatuh sakit. Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Citemu, Lukman Hakim, Nurhayati mengalami gejala munta-muntah dan panas.
"Kami akhirnya bawa ke rumah sakit dan saat ini sedang dirawat," ujar Lukman, Minggu 20 Februari 2022.
Lukman mengatakan, kondisi kesehatan Nurhayati memang menurun usai ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik dari kepolisian. Pihaknya juga secara rutin memberikan dukungan kepada keluarga Nurhayati, terkait kasus yang sedang dihadapi oleh ibu dua anak itu.
"Saya rutin ke keluarganya untuk memberikan dukungan," kata Lukman.
Baca: Laporkan Kepala Desa Korupsi, Nurhayati Malah Jadi Tersangka
Ia mengaku kaget, usai ditetapkannya Nurhayati sebagai tersangka. Karena menurutnya, tujuan BPD melaporkan kasus korupsi di desanya itu, untuk memberikan efek jera kepada kuwu (kepala desa)
Bahkan saat masih dilakukan proses penyidikan, para penyidik menyatakan status Nurhayati sebagai saksi dan pelapor akan aman.
"Saya juga sempat menanyakan ke penyidik. Katanya aman? Kok sekarang jadi tersangka," ujar Lukman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati dijadikan tersangka pasca melaporkan kuwu (kepala desa) Citemu terkait korupsi. Nurhayati dianggap oleh penyidik ikut membantu korupsi tersebut terjadi, karena menyerahkan uang desa kepada Kuwu, bukan kepada pelaksana seperti Kaur atau Kasi.
Cirebon: Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, jatuh sakit. Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Citemu, Lukman Hakim, Nurhayati mengalami gejala munta-muntah dan panas.
"Kami akhirnya bawa ke rumah sakit dan saat ini sedang dirawat," ujar Lukman, Minggu 20 Februari 2022.
Lukman mengatakan, kondisi kesehatan Nurhayati memang menurun usai ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik dari kepolisian. Pihaknya juga secara rutin memberikan dukungan kepada keluarga Nurhayati, terkait kasus yang sedang dihadapi oleh ibu dua anak itu.
"Saya rutin ke keluarganya untuk memberikan dukungan," kata Lukman.
Baca: Laporkan Kepala Desa Korupsi, Nurhayati Malah Jadi Tersangka
Ia mengaku kaget, usai ditetapkannya Nurhayati sebagai tersangka. Karena menurutnya, tujuan BPD melaporkan kasus korupsi di desanya itu, untuk memberikan efek jera kepada kuwu (kepala desa)
Bahkan saat masih dilakukan proses penyidikan, para penyidik menyatakan status Nurhayati sebagai saksi dan pelapor akan aman.
"Saya juga sempat menanyakan ke penyidik. Katanya aman? Kok sekarang jadi tersangka," ujar Lukman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati dijadikan tersangka pasca melaporkan kuwu (kepala desa) Citemu terkait korupsi. Nurhayati dianggap oleh penyidik ikut membantu korupsi tersebut terjadi, karena menyerahkan uang desa kepada Kuwu, bukan kepada pelaksana seperti Kaur atau Kasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)