Ilustrasi. FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Ilustrasi. FOTO: MI/ARYA MANGGALA

2.300 Liter Minyak Palsu Ditemukan di Kota Depok

Media Indonesia.com • 16 Maret 2022 10:14
Depok: Kepolisian Resor Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat, menggeledah tempat pengemasan minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dari lokasi itu polisi menemukan 2.300 liter lebih minyak goreng palsu.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, penggeledahan tersebut atas laporan masyarakat.
 
"Lokasi yang digeledah digunakan sebagai tempat mengemas ulang minyak goreng merek tertentu dengan merek lain untuk dijual ke toko eceran di Kota Depok dan sekitarnya dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter," ujarnya, Rabu, 16 Maret 2022

Yogen menyebut di tempat tersebut ada sejumlah alat pengemasan dan ribuan plastik packing dengan merek tertentu. Ada pula truk pengangkut minyak goreng.
 
"Di sana ditemukan 2.300 liter minyak goreng siap edar dan didistribusikan ke toko-toko eceran yang memang menjadi langganan di Kota Depok dan daerah lainnya," kata dia.
 
Baca juga: Kasus Covid-19 Kota Bandung Susut 827 dalam Sehari 
 
Tempat tersebut, jelasnya, diketahui beroperasi sejak 2018. Modus yang dilakukan adalah pengelola membeli minyak goreng merek tertentu dalam kemasan 18 liter. Kemudian dikemas kembali di gudang tersebut dengan merek sendiri dalam kemasan lebih kecil.
 
"Minyak goreng itu dimasukan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah" ungkap Yogen.
 
Pengelola, lanjut dia, diduga ingin mencari keuntungan dengan menjual harga Rp14 ribu per liter. Padahal harga belinya Rp12.300 per liter.
 
"Jadi menurut keterangan awal, mereka membeli per-liternya seharga Rp12.300 kemudian setelah dikemas harga menjadi Rp14 ribu per liter," bebernya.
 
Sementara seluruh minyak goreng palsu dalam lokasi tersebut disita polisi. Di lokasi juga dipasang garis polisi. Karyawan dan manajemen diminta keterangan untuk pendalaman di Mapolres Kota Depok.
 
"Beberapa sampel kita bawa ke polres untuk dijadikan barang bukti. Akan kita lakukan pendalaman kepada para ahli untuk mendapatkan pernyataan apakah barang ini asli atau palsu nanti akan kita ungkapkan lagi," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan