Wisatawan pemakai skuter di kawasan Malioboro. Medcom.id/mustaqim
Wisatawan pemakai skuter di kawasan Malioboro. Medcom.id/mustaqim

Skuter Listrik yang Masih Beroperasi di Malioboro Bakal Disita

Antara • 31 Maret 2022 20:50
Yogyakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menyita skuter listrik serta kendaraan lain sejenis yang digunakan di Jalan Margo Utomo, Malioboro, dan Margo Mulya. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan penyitaan skuter listrik itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya.
 
"Tindakan kami adalah melakukan operasi nonyustisi artinya penindakan, menyita barang-barang atau kendaraan yang masih dioperasikan dan kami bawa ke (kantor) Satpol PP," kata Noviar, Kamis, 31 Maret 2022.
 
Pemilik perseorangan atau pelaku usaha skuter dipersilakan mengambil kembali barang yang disita. Namun, setelah itu mereka diminta tidak lagi beroperasi di tiga ruas jalan yang menjadi sumbu filosofi DIY itu.

"Kami harapkan kepada seluruh pengusaha (sewa kendaraan listrik) untuk memindahkan usahanya dari kawasan tersebut," ujarnya.
 
Penindakan terhadap para pelanggar SE Gubernur DIY baru efektif dilaksanakan mulai 4 April 2022. Saat ini Satpol PP DIY masih menggencarkan sosialisasi SE penggunaan kendaraan listrik di tiga kawasan itu.
 
Baca: Skuter Listrik Resmi Dilarang Berkeliaran di Malioboro
 
"Mulai hari Senin bersama-sama instansi terkait kita akan melaksanakan operasi pengawasan dan langsung melakukan tindakan terhadap pelanggaran terhadap Surat Edaran ini," ujar dia.
 
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya yang diterbitkan di Yogyakarta, Kamis. Penggerak motor listrik yang dimaksud skuter listrik, hoverboard, electric unicycle, dan otoped listrik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan