Hewan ternak terindikasi PMK ditemukan di Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani
Hewan ternak terindikasi PMK ditemukan di Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani

DKPP Jepara Temukan 46 Sapi Terindikasi PMK

Rhobi Shani • 31 Mei 2022 13:58
Jepara: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menemukan 46 hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan ternak itu di temukan di pasar-pasar hewan yang ada di Bumi Kartini.
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DKPP, Zamroni Lestiaza, mengatakan hewan ternak yang terindikasi PMK merupakan hewan dari luar kota. Tercatat ada 46 ekor sapi dari berbagai jenis yang terindisikasi PMK.
 
"Ada beberapa yang terindikasi terjangkit PMK. Tapi masih dites di laboratorium," kata Zamroni di Jepara, Selasa, 31 Mei 2022.

Baca: Polda Jatim Dirikan 84 Pos Penyekatan Hewan Ternak Cegah PMK
 
Sebanyak 46 ekor sapi yang terindikasi PMK tersebar di Kecamatan Keling enam ekor, Kecamatan Kembang 17 ekor, Bangsri 10 ekor, Pakis Aji 3 ekor, Tahunan 1 ekor, dan Kedung 9 ekor.
 
Sapi-sapi yang bergejala PMK tersebut menderita sejumlah tanda-tanda. Yaitu hipersalivasi atau ngiler, suhu badan tinggi di atas 38 derajat, ada luka melepuh di gusi mulut dan lidah, dan ada luka di kuku.
 
"Itu rata-rata sapi yang berkulit merah seperti jenis metal dan brama. Kalau sapi lokal belum ditemukan. Saat ini sapi-sapi sudah diisolasi di kandang-kandang terpisah," jelas Zamroni.
 
Sejumlah langkah antisipasi penularan telah disiapkan. Yaitu pendirian pos pemantauan lalulintas hewan ternak. Pemeriksaan rutin kepada hewan-hewan ternak. Serta, berencana menutup sementara pasar-pasar hewan yang ada.
 
"Sapi-sapi ini biasanya dijual murah. Makanya, kami akan sampaikan kepada Pj bupati untuk dilakukan penutupan sementara pasar hewan," ungkap Zamroni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan