Wali Kota Pontianak Edi R Kamtono dan Kapolresta Pontianak Kota Kombesi Andi Herindra, meninjau ke lapangan perayaan natal di wilayahnya.
Wali Kota Pontianak Edi R Kamtono dan Kapolresta Pontianak Kota Kombesi Andi Herindra, meninjau ke lapangan perayaan natal di wilayahnya.

Malam Natal di Pontianak Lancar, Ibadah Misa Hikmat

Media Indonesia.com • 25 Desember 2021 08:28
Pontianak: Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi R Kamtono menyatakan, hasil pantauan dirinya bersama Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Andi Herindra, perayaan malam natal di kota itu berjalan tertib dan lancar.
 
"Secara umum hasil pantauan kami pelaksanaan malam natal berjalan tertib dan aman. Pada pengurus gereja-gereja sudah diminta untuk membentuk Satgas-satgas yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan," kata Kamtono, di Pontianak, Sabtu, 25 Desember 2021.
 
Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk Satgas Protokol Kesehatan penanganan Covid-19,di gereja-gereja sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Pontianak,

Baca juga: Ajak Kencan Istri Orang, Pemuda di Bangkalan Tewas Dibacok
 
"Nantinya petugas tersebut mengatur arus mobilitas jemaat pada pintu masuk dan pintu keluar di gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan," ujarnya.
 
Sedangkan untuk kapasitas gereja tidak melebihi dari 50 persen, kemudian jemaat memasuki gereja sesuai antrean atau sif yang ditentukan untuk pelaksanaan misa.
 
"Yang terpenting disiplin menerapkan protokol kesehatan," terang dia.
 
Pada perayaan malam tahun baru, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan. Sebab gelaran perayaan tahun baru dilarang.
 
Kemudian, pembatasan waktu operasional dan kapasitas pada tempat usaha juga diberlakukan, yakni jam operasional pusat perbelanjaan dan mal mulai pukul 09.00-22.00 WIB dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total tempat tersebut serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
 
 

Sedangkan bioskop, usaha makan dan minum yang berada di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
 
"Pengunjung juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat memasuki dan keluar dari tempat-tempat tersebut," kata dia.
 
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Andi Herindra menyatakan, kepolisian telah mendirikan sebanyak sembilan Pos Pengamanan dan Pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Pontianak. Selain mendirikan sembilan Pos Pengamanan pihaknya juga memfokuskan pengamanan di 75 gereja yang ada di Pontianak.
 
"Kami melibatkan sebanyak tiga perempat jumlah personel yang juga dibantu oleh TNI dan Satpol PP, serta Dinas Kesehatan Pontianak sehingga jika ditotalkan personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru sebanyak 1.500 orang," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan