Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair dan serbuk serta ekstasi.
Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair dan serbuk serta ekstasi.

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu-sabu Cair dan Ribuan Miras

Hendrik Simorangkir • 30 Maret 2022 16:39
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan narkotika ini disita dari empat tersangka. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.
 
"Kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba, capaian akhir 2021 dan juga pada 2022 dimulai dari Januari sampai dengan Maret," ujarnya, Rabu, 30 Maret 2022.

Tersangka tersebut, yakni YD, pemilik sabu-sabu seberat 40,44 gram. Ia mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel.
 
Sedangkan, tersangka SR memiliki sabu-sabu seberat 48,36 gram. Ia juga mengedarkanya melalui sistem tempel.
 
"YD ditangkap di Jalan Raya Imam Bonjol RT 03 Nomor 04 Kelurahan Sukajadi Kecamatan, Karawaci dengan barang bukti sebanyak 40,44 gram sabu berbentuk serbuk. Sedangkan SR ditangkap di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujarnya.
 
Komarudin menambahkan pihaknya juga membekuk tersangka berinisial RK dengan barang bukti sabu seberat 4.000 gram. RK mengedarkan narkotika melalui jasa paket.
 
"RK ini kedapatan membawa sabu cair seberat 4.00 gram, kalau dibekukan menjadi 16 kilogram. Kami menangkapnya di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat," jelasnya.
 
Baca: Lima Bandar Narkoba Ditangkap, 20,9 Kg Sabu Disita
 
Pihaknya juga menangkap tersangka RW dengan barang bukti ekstasi 245 butir. RW mengedarkan ekstasi tersebut dengan sistem tempel.
 
"Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 16.339 jiwa," ungkapnya.
 
Selain sabu dan ekstasi, Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari hasil operasi. Miras dengan hasil sitaan itu dimusnahkan dengan cara digilas dengan buldozer.
 
"Miras yang dimusnahkan dari berbagai merek sebanyak 16.187 botol, 200 bungkus plastik, 4 dirijen kecil dan 29 bungkus ciu," ucap dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan